Makassar Mulia
Wali Kota Makassar Munafri Ingatkan OPD Tak Terlibat Praktik Calo Perizinan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin berkomitmen memberantas calo perizinan.
Upaya ini dilakukan untuk mempercepat layanan perizinan publik dan bebas dari praktik tak sehat.
Munafri menegaskan, perizinan merupakan wajah utama Pemkot di mata masyarakat dan pelaku usaha.
Karenanya, layanan ini harus dijalankan secara terpadu, tanpa tumpang tindih, dan berbasis sistem digital yang dapat dipantau secara real time.
Pesan ini disampaikan Munafri dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Layanan Perizinan bersama sejumlah OPD Perizinan di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Selasa (24/6/2025).
"Masalah perizinan itu bukan sekadar koordinasi antar Dinas, tetapi soal kecepatan dan ketepatan," kata Munafri Arifuddin.
"Jangan buru-buru tapi tidak tepat, jangan lambat tapi juga jangan ada ruang untuk calo," tegasnya.
Tak hanya menyorot percaloan, Munafri juga secara tegas menyentil perilaku sejumlah oknum internal OPD atau SKPD yang masih bermain dalam sistem.
Masih banyak yang mengurus keperluan orang tertentu dengan imbalan, mereka seringkali melibatkan praktik-praktik yang tidak transparan atau bahkan ilegal
"Tinggalkan pola pikir uang pelicin dari satu Dinas ke Dinas lain. Kita (Pemerintah) rusak sendiri integritas kita kalau ini terus dibiarkan," ujar Munafri Arifuddin.
"Apa gunanya kita bangun sistem terpadu (satu puntu) kalau masih ada calo yang mengatur semuanya?. Ini harus dibersihkan. Tidak ada lagi urus izin lewat orang per orang," jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Munafri Arifuddin memetakan persoalan krusial yang menghambat kualitas layanan perizinan.
Misalnya proses yang lambat karena koordinasi dari Dinas A ke Dinas B menjadi penghambat.
Wali Kota juga menginstruksikan agar seluruh proses layanan perizinan dilakukan secara terpusat melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP, bukan melalui Dinas teknis masing-masing.
"Jangan lagi ada dinas yang membuka layanan perizinan sendiri. Semua harus di PTSP. Kita integrasikan lewat aplikasi yang transparan, semua orang bisa pantau jalur izinnya sampai di mana," kata Munafri Arifuddin.
Pengawasan aplikasi online layanan perizinan harus ketat, termasuk jumlah pembayaran dan proses verifikasi lapangan. Ini sekaligus sebagai langkah memutus ruang negosiasi ilegal di luar sistem.
Appi berkomitmen memberikan insentif dan penghargaan kepada ASN yang mampu bekerja melampaui target dengan cara yang bersih dan profesional.
"Kalau target terlampaui, yang menikmati kerja bagus kita semua. Tapi harus dari keringat yang halal. Jangan bangga dengan uang sogokan, yang ada, itu aib," ujar Munafri Arifuddin.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya ketegasan penindakan terhadap bangunan yang melanggar aturan perizinan, tanpa pandang bulu.
"Saya tidak mau dengar lagi, kalau ada pelanggaran lalu diintervensi orang dalam. Tidak ada, kalau salah, tindak. Kalau ada jalan keluar, kita bicarakan resmi. Tapi jangan kompromi dengan pelanggaran," tegasnya.
Ia menyebut, ketegasan Pemkot terhadap pelanggaran adalah bentuk kepastian hukum dan jaminan iklim investasi yang sehat.
"Pelaku usaha bisa tahu siapa yang bisa dilobi. Kita harus lebih paham dari mereka. Jangan sampai kita dikendalikan oleh sistem yang kita buat sendiri. Tunjukkan bahwa pemerintah punya wibawa," jelas Munafri Arifuddin. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Munafri-Ingatkan-OPD-Tak-Terlibat-Praktik-Calo-Perizinan.jpg)