Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Lillah Sahrul Mubarok DPR RI Desak Dedi Mulyadi Bayar Utang BPJS Kesehatan, Kelahiran 1995

Lillah mengatakan, kesehatan merupakan layanan dasar masyarakat, harus menjadi perhatian utama Pemerintah. 

Editor: Ansar
dprd.jabarprov.go.id
UTANG JABAR - Profil Lillah Sahrul Mubarok Anggota Komisi V, DPRD Provinsi Jawa Barat desak Pemprov Jabar serius bayar tunggakan utang ke BPJS Kesehatan.  

Dedi menegaskan bahwa mulai tahun ini, arah belanja daerah akan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Kita fokus pada apa yang maenad kebutuhan dasar masyarakat: terpenuhinya sarana dan prasarana pendidikan, infrastruktur jalan dan irigasi, listrik dan air bersih, serta kesehatan,” jelas Dedi.

"Utamakan Layanan, Bukan Kemewahan"

Dalam pernyataannya, Dedi juga mengimbau para bupati dan wali kota di seluruh Jawa Barat untuk ikut mengalokasikan anggaran perubahan bagi layanan kesehatan, demi menjamin seluruh warga mendapat perlindungan melalui BPJS.

“Apa artinya kita makan di hotel, rapat di hotel, tidur di hotel, kalau rakyat di rumah sakit menangis dan tidak bisa dilayani karena BPJS-nya belum dibayar?” ujarnya dengan nada tegas.

“Apalagi kalau sampai meninggal karena tidak adanya pelayanan. Kita berdosa terhadap itu semua," tambah dia.

Profil Lillah Sahrul Mubarok

Nama:  M.Lillah Sahrul Mubarok, S.Sos

Tanggal Lahir: Tasikmalaya, 1995-02-20

Jabatan: Anggota Periode 2024-2029

Pendidikan: Sarjana

Alamat: Jalan Soekarno Hatta, nomor 698 RT.006 RW.006 Kelurahan Jati Sari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.

Fraksi: Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Dapil: Dapil 15 (Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmlaya).

Alat Kelengkapanm Dewan:

- Komisi 5 (Bidang Kesejahteraan Rakyat) - Anggota

- Badan Musyawarah (Anggota)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul DPRD Jabar Desak Pemprov Bayar Tunggakan Utang ke BPJS Kesehatan Rp300 Miliar. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved