Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Bulukumba Ungkap Tiga Pelaku Narkoba, Sabu Dibeli via Instagram

 Berdasarkan pengakuan awal, barang haram tersebut diperoleh melalui transaksi daring di media sosial Instagram.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA
Terduga pelaku narkotika ditahan Satresnarkoba, Polres Bulukumba. Saat ini polisi terus memburu pelaku narkotika di Bulukumba/dok.Humas Polres 

TRIBUN-TIMUR.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam Operasi Antik Lipu 2025.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 16.30 WITA. Tim 2 Opsnal Satresnarkoba menangkap dua pemuda berinisial HS (23), warga Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Gantarang, dan AA (21), warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Caile.

Keduanya diamankan di Jalan Serikaya 2, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita tiga sachet sabu.

 Berdasarkan pengakuan awal, barang haram tersebut diperoleh melalui transaksi daring di media sosial Instagram.

Beberapa jam berselang, pukul 20.00 WITA di hari yang sama, Tim 1 Opsnal Satresnarkoba kembali menangkap seorang pria berinisial SU alias DA (45), warga Dusun Jannayya, Desa Lembanna, Kecamatan Kajang.

Polisi menyita satu sachet sabu seberat 0,1289 gram yang dibelinya seharga Rp300 ribu dari pemasok yang kini dalam penyelidikan.

Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas partisipasinya dalam memberikan informasi.

“Operasi ini merupakan komitmen kami memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujarnya, Senin (23/6/2025).

Seluruh barang bukti dan sampel urine tersangka telah dikirim ke Labfor Polda Sulsel.

Hasil sementara menunjukkan sabu positif mengandung metamfetamin, begitu pula hasil tes urine ketiga tersangka.

Barang bukti dari HS dan AA tercatat seberat 0,4512 gram, sementara dari SU seberat 0,1289 gram.

Saat ini ketiganya masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kalapas Bulukumba Akbar Amnur mengungkap bahwa kasus narkoba di wilayah tersebut ibarat fenomena gunung es.

Ia menyebut, separuh penghuni Lapas Bulukumba merupakan narapidana kasus narkotika, dengan latar belakang beragam, mulai dari masyarakat sipil hingga aparat keamanan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved