Makassar Mulia

Program Gratis Iuran Sampah Tak Berlaku untuk Kos-kosan di Makassar

SITI AMINAH/TRIBUN TIMUR
IURAN SAMPAH – Sekretaris Daerah Kota Makassar, A Zulkifly Nanda, diwawancarai usai rapat evaluasi penerima bebas iuran sampah di Balaikota, Jumat (20/6/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih mendata calon penerima program bebas iuran sampah.

Baru-baru ini, Pemkot menggelar rapat untuk mengevaluasi progres pendataan penerima manfaat program tersebut.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kota Makassar, A Zulkifly Nanda, di Ruang Rapat Sekda lantai 3 Balai Kota, Jl Jenderal Ahmad Yani, Jumat (20/6/2025).

Hadir pula para camat dan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Makassar.

“Pertama kita klasifikasi dulu, mana retribusi sampah rumah tangga untuk miskin, untuk bisnis,” kata Andi Zulkifly.

Penyesuaian tarif ini mengacu pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2021 tentang tata cara penghitungan tarif retribusi berdasarkan klasifikasi rumah tangga, bisnis, dan industri.

Zulkifly menyebut, di lapangan ditemukan beberapa rumah memiliki hingga tiga meteran listrik.

“Ya, ada juga satu rumah tiga KK-nya, tiga meterannya. Sehingga kami sepakat bahwa kita hitung per rumah,” tegasnya.

Kos-kosan juga menjadi bahasan dalam rapat. Meski masing-masing kamar memiliki meteran listrik berdaya rendah, namun tidak masuk dalam kategori penerima bebas iuran sampah.

“Tidak masuk, karena itu kan bisnis. Bisnis ya wajib membayar, tidak kita gratiskan,” tegas Zulkifly.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Makassar, Ferdy Mochtar, menyampaikan bahwa Pemkot juga memberikan keringanan tarif bagi pelanggan lainnya.

Contohnya, pelanggan listrik R1M/900 VA yang sebelumnya membayar antara Rp16.000 hingga Rp24.000 per bulan, kini hanya dikenakan tarif tetap Rp15.000.

Jumlah pelanggan pada kategori ini mencapai 193.253, menjadikannya kelompok terbesar di Makassar.

Sementara pelanggan dengan daya R1/1.300 VA yang semula membayar Rp24.000 atau lebih, kini dikenakan tarif Rp20.000. Jumlah pelanggan dalam kategori ini mencapai 118.531.

Tak hanya itu, Pemkot Makassar juga akan menambah armada pengangkut sampah baik roda tiga maupun truk untuk meningkatkan pelayanan kebersihan dan mencegah penumpukan sampah.

“Dengan kebijakan ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat mendapat manfaat dan pelayanan kebersihan yang lebih optimal,” ujarnya.

Adapun pendataan penerima manfaat ditarget rampung pekan depan. (*)