Makassar Mulia
Munafri Arifuddin Ulas Program Perlindungan Sosial di Makassar Saat Ikuti Wawancara Paritrana Award
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengikuti wawancara oleh Panitia Paritrana Award Tahun 2024 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan secara virtual, Jumat (20/6/2025).
Munafri Arifuddin didampingi Kepala dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba.
Paritrana Award merupakan penghargaan bergengsi yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan bagi daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, hanya 12 daerah yang mengikuti tahapan wawancara nominasi ini.
Lewat momentum ini, Munafri mempertegas posisi Kota Makassar sebagai pelopor daerah dengan perhatian serius terhadap kesejahteraan dan perlindungan sosial masyarakat.
Dalam wawancara tersebut, Munafri menegaskan keseriusan Pemkot dalam menjamin perlindungan pekerja rentan melalui berbagai kebijakan inovatif dan kolaboratif.
"Komitmen kami (Pemerintah Kota Makassar), berangkat dari visi besar Kota Makassar sebagai kota yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan," jelas Munafri.
Baca juga: Serius Tangani Sampah di Makassar, Munafri Arifuddin Temui Investor Jepang di Jakarta
Munafri menjabarkan beragam upaya nyata yang dilakukan dalam mendorong perlindungan menyeluruh bagi seluruh kelompok pekerja, termasuk RT/RW, non ASN, pelaku usaha kecil, hingga pekerja seni dan urban farming.
"Hal ini kami jabarkan dalam tujuh misi strategis dan terjabarkan dalam tujuh program prioritas unggulan, salah satunya adalah Makassar berjasa yang fokus pada jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Appi.
Sejak tahun 2017, Pemkot Makassar telah menginisiasi berbagai kebijakan progresif, mulai dari surat edaran Wali Kota Makassar No. 560 Tahun 2017, penandatanganan nota kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan, hingga kini merancang Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Pada tahun 2024, Pemkot Makassar telah melindungi 49,01 persen pekerja rentan melalui anggaran APBD, mencakup 35.782 jiwa.
Untuk tahun 2025 dan 2026, Pemkot menargetkan penambahan 45.684 jiwa penerima perlindungan sosial berdasarkan data P3KE Kemenko PMK.
"Target coverage diharapkan meningkat dari 57,01 persen menjadi 58,34 persen, dengan alokasi anggaran sekitar Rp2,5 miliar melalui APBD Perubahan 2025," tuturnya.
Melalui program Makassar Berjasa, Pemkot memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada berbagai kelompok rentan seperti ketua RT/RW, pekerja keagamaan, kader institusi masyarakat, non-ASN, hingga pelaku urban farming dan ekonomi kreatif.
Appi-sapaannya juga menyampaikan komitmen perlindungan bagi 1.400 pelaku urban farming, serta pekerja seni dan pelaku ekonomi kreatif yang tergabung dalam Makassar Creative Hub.
Selain penguatan anggaran, Pemkot juga mendorong regulasi dan kolaborasi multipihak.
Salah satunya melalui instruksi Wali Kota kepada Perumda Pasar agar mendaftarkan 7.574 pedagang ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain itu, Pemkot juga mengeluarkan edaran kepada perusahaan swasta untuk ikut dalam program Sertakan, Sejahterakan Pekerja, yang mendorong perusahaan menggunakan dana Corporate Social Responsibility atau (CSR), untuk membantu perlindungan sosial bagi pekerja informal di sekitarnya.
"Dengan sinergi regulasi, anggaran, dan partisipasi swasta, kami optimistis cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Makassar terus meningkat signifikan dari tahun ke tahun," tutup politisi Golkar itu. (*)
