Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lapas Palopo Over Kapasitas, 7 Petugas Jaga 851 Tahanan

Dengan rasio petugas dan warga binaan seperti itu, pihak Lapas Kelas IIA Palopo harus bekerja lebih maksimal untuk menjaga situasi tetap kondusif.

|
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Andi Bunayya Nandini
LAPAS PALOPO - Suasana di Lapas Kelas IIA Palopo, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo pada Senin (16/6/2025). Lapas Palopo saat ini mengalami over kapasitas, tak sebanding dengan jumlah petugas. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo over kapasitas.

Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Palopo saat ini mencapai 851 orang.

Jumlah tersebut terdiri atas 728 narapidana dan 107 tahanan.

Warga binaan dengan kasus narkoba mendominasi hunian Lapas Kelas IIA Palopo.

Sementara, kapasitas ideal Lapas Kelas IIA Palopo hanya untuk 395 orang.

Kondisi ini menyebabkan berbagai permasalahan seperti minimnya ruang gerak bagi warga binaan, kekurangan sarana hingga meningkatnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Palopo, Hartono mengatakan jumlah warga binaan yang menghuni Lapas sangat melebihi kapasitas ideal, sementara jumlah petugas terbatas.

“Dalam satu shift jaga hanya tujuh orang yang bertugas mengawasi 851 orang di Lapas Kelas IIA Palopo,” kata Hartono kepada Tribun-Timur.com, Senin (16/6/2025).

Dengan rasio petugas dan warga binaan seperti itu, pihak Lapas Kelas IIA Palopo harus bekerja lebih maksimal untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Banyaknya warga binaan dan petugas yang sedikit bisa saja membuat kami kecolongan. Tapi setiap pekan kami lakukan sidak dan penggeledahan untuk mengantisipasi adanya warga binaan yang membawa barang larangan termasuk handphone,” jelasnya.

Karena itu, ia berharap sebuah rumah tahanan atau Lapas bisa dibangun di daerah tetangga Kota Palopo agar bisa mengurangi kapasitas warga binaan Lapas Kelas IIA Palopo.

Sebelumnya, seorang warga binaan yang bernama Achmad Fauzi Rum terciduk menggunakan handphone di Lapas Kelas IIA Palopo.

Warga binaan tersebut terciduk menggunakan handphone di Lapas ketika salah seorang pria di Palopo mengaku bertugas sebagai kurir sabu atas perintah Achmad Fauzi Rum.

Kurir sabu tersebut mengaku berkomunikasi dengan narapidana kasus peredaran narkotika tersebut melalui WhatsApp.

Petugas Lapas kemudian menggeledah kamar hunian Achmad Fauzi Rum dan menemukan sebuah handphone.

Menurut Kepala KPLP Lapas Kelas IIA, salah satu penyebab petugas kecolongan dengan hal itu adalah jumlah petugas yang sedikit serta warga binaan yang melebihi kapasitas ideal Lapas. (*)

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved