Headline Tribun Timur
Danny Clearkan PDAM ke Penyidik
Dia sudah menjelaskan semua terkait dugaan penyimpangan dana cadangan milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar senilai Rp24 miliar.
TRIBUN-TIMUR.COM - Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto (61) mengaku lega.
Dia sudah menjelaskan semua terkait dugaan penyimpangan dana cadangan milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar senilai Rp24 miliar.
Wali Kota Makassar (2014-2019) dan (2021-2025) ini dimintai keterangan sekira 1 jam lebih, di ruangan penyidik Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Panakkukang.
“Saya sudah jelaskan semuanya,” tegasnya, Selasa (10/6).
Danny dipanggil tim penyelidik untuk klarifikasi. Dia tiba pukul 10.00 Wita dan keluar pukul 13.31 Wita.
Baca juga: Penuhi Panggilan Kejati Terkait Dana Cadangan PDAM Makassar, Danny Pomanto: Supaya Clear!
Menggunakan mobil Toyota Alphard warna putih dengan nomor polisi DD 4 NNY, Danny senyum sumringah di Kantor Kejati Sulsel.
Saat berjalan keluar dari lobby kantor, Danny disambut dua pengawal pribadi.
Berpakaian batik lengan panjang dan celana hitam. Dia menyapa wartawan yang sudah menunggu sejak pagi.
Pemanggilan Danny terkait penyelidikan atas laporan dana cadangan Perumda Air Minum periode 2022-2024.
Danny menyatakan, kedatangannya bentuk tanggung jawab sebagai warga negara yang taat hukum.
“Sebagai warga negara, kita berkewajiban memenuhi panggilan aparat penegak hukum,” ujarnya.
Danny hadir dalam kapasitasnya sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) PDAM Makassar saat masih menjabat sebagai wali kota.
Ia mengaku hanya dimintai keterangan seputar perannya sebagai KPM dalam rentang waktu yang dipermasalahkan.
“Tadi hanya diminta keterangan terkait saya selaku KPM saat itu. Pertanyaannya masih seputar dana cadangan PDAM Makassar,” ungkapnya.
Selama pemeriksaan, ia mengaku menjawab 20 pertanyaan dari penyelidik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.