Makassar Mulia

2.624 Tenaga Operasional 24 Jam Pemkot Makassar Ramai-ramai Urus NIB

TRIBUN-TIMUR.COM/Siti Aminah
HONORER MAKASSAR - Suasana pelayanan pengurus NIB di lt 2 Makassar Government Center (MGC) Jl Slamet Riyadi, Kecamatan Ujung Pandang, Rabu (28/5/2025). Terlihat petugas operasional 24 jam Pemkot Makassar mengantre mengurus NIB. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tenaga operasional 24 jam Pemerintah Kota Makassar ramai-ramai mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).

NIB menjadi salah satu persyaratan untuk mendaftar sebagai tenaga non ASN Pemkot Makassar melalui mekanisme Pengadaan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). 

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) DPM PTSP) Kota Makassar, Helmy Budiman mengatakan, pengurusan NIB dimulai pada Jumat (23/5/2025). 

Pihaknya juga telah turun ke kecamatan untuk memfasilitasi dan membantu tenaga operasional 24 jam untuk pengurusan NIB ini. 

"Sesuai surat edaran kami sudah  membuatkan surat fasilitasi pembukaan layanan NIB Kepada seluruh tenaga non ASN yang akan dilakukan perikatannya melalui PJLP," ujarnya. 

"Kita sudah lakukan pendataan atau pembukaan layanan mulai Jumat-Senin, kita sudah turun ke beberapa kecamatan," sambungnya

Progres pengurusan NIB bagi tenaga operasional 24 jam sudah mencapai 80 persen, adapun sisanya masih menemui kendala teknis dalam penginputan data ke sistem. 

Baca juga: Wali Kota Makassar Munafri Soroti Infrastruktur dan Kebersihan Sejumlah Pelayanan Publik di Tamalate

Misalnya, ada yang sudah pernah mengurus NIB namun sudah lupa akun maupun passwordnya. 

Bagi yang mengalami kendala teknis tersebut, datang langsung melakukan perbaikan ke lt 2 Gedung Makassar Government Center (MGC) Jl Slamet Riyadi. 

"Adapun beberapa yang bermasalah NIBnya kita minta datang ke PTSP karena ada beberapa NIB sudah pernah digunakan untuk pembuatan berusaha, ada juga NIKnya bermasalah, kita suruh datang kesini karena memang ada beberapa permasalahan, namanya sistem pasti ada yang bermasalah," jelasnya. 

Pengurusan NIB kata Helmy sangat mudah, cukup membawa KTP, NPWP, memiliki nomor whatsapp dan juga email (opsional). 

Salah satu petugas drainase, Rano Dg Bonto menyampaikan, ia dan temannya datang ke PTSP untuk mengurus pembuatan NIB nya yang sempat terkendala. 

"Saya tidak bisa masuk NIBnya karena saya lupa emailku, saya juga pernah ambil KUR jadi itu terbaca, katanya mau diperbaiki kembali disini," ucapnya saat ditemui Tribun Timur di loket pengurusan NIB. 

Rano Dg Bonto merupakan petugas drainase di Bara-baraya Utara, ia bekerja setiap hari untuk membersihkan saluran air di wilayah tersebut. 

Ia mengabdi kurang lebih lima tahun sebagai tenaga drainase Dinas Pekerjaan Umum (PU). Setiap bulannya ia mendapat gaji Rp2.250.000.

Besar harapannya agar pendataan yang dilakukan pemerintah bisa memperjelas nasibnya. 

Skema PJLP Perjelas Nasib Tenaga Non ASN

Pemerintah Kota Makassar membentuk tim khusus untuk menyelamatkan nasib 3.734 honorer Pemkot Makassar. 

Diketahui, nasib ribuan honorer tersebut terancam karena tidak mengikuti seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), juga tak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. 

Tim khusus tersebut diketuai oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Nielma Palamba. 

Sejauh ini, Pemkot Makassar telah menemukan solusi untuk menyelamatkan nasib 3.734 honorer tersebut, melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). 

Yang paling krusial adalah tenaga operasional 24 jam, jumlahnya mencapai 2.624 orang. 

Mereka yang masuk kategori tenaga operasional 24 jam adalah tenaga kebersihan, drainase, pemadam kebakaran, personel dishub dan pelayanan lainnya yang membutuhkan waktu kerja 24 jam. 

Mereka tersebar di berbagai perangkat daerah, mulai dari kecamatan, Dinas PU, Dinas Lingkungan Hidup, Pariwisata, Dinas Perhubungan, Damkar , Datpol PP, Disperindag hingga di sekretariat.

"Jumlahnya 2.634 yang tersebar di OPD. Jadi kemarin kita sudah bagi tugas, kita bahas dulu yang operasional 24 jam," ucap Nielma Palemba diwawancara di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Rabu (21/5/2025). 

Nielma menyampaikan, tim ini dibentuk untuk mempercepat skema PJLP. 

Diharapkan seluruh persiapannya rampung Jepang akhir Mei, sehingga pada Juni mendatang skema ini sudah bisa dijalankan. 

"Intinya kita berusaha (menyelamatkan), mereka sudah dapat gaji bulan Mei, kita usahakan nanti gajinya berkelanjutan," tuturnya. 

Diketahui, total jumlah pegawai non ASN lingkup Pemkot Makassar sebanyak 12.149.

Dari jumlah tersebut, 3.734 diantaranya tidak mendaftar PPPK. 

Honorer yang tidak mendaftar PPPK didominasi tenaga operasional 24 jam, yakni 2.624, selebihnya tenaga administrasi 1.110 orang . (*)