Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2025

Butuh Kursi Roda di Tanah Suci? Jemaah Cukup Hubungi Ketua Kloter atau Sektor

Jemaah lansia dan disabilitas tak perlu khawatir. Kursi roda disiapkan, cukup lapor ketua kloter atau sektor. Layanan resmi, aman, dan tepat sasaran.

Penulis: Mansur AM | Editor: Sukmawati Ibrahim
Media Centre Haji Indonesia
KURSI RODA - Petugas Haji Indonesia menyiapkan layanan kursi roda bagi jamaah yang membutuhkan. Khusus umrah wajib, layanan kursi roda senilai Rp 250 Riyal difasilitasi petugas haji alias gratis. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKKAH – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi meluncurkan layanan kursi roda bagi jemaah lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

Kepala Bidang Layanan Lansia dan Disabilitas, Suviyanto, mengatakan layanan ini bisa diakses dengan mudah oleh jemaah.

"Jemaah dapat mengakses layanan dengan menghubungi petugas kloter atau sektor," ujar Suviyanto, Senin (26/5/2025).

Layanan ini difokuskan untuk membantu pelaksanaan umrah wajib. 

Petugas akan memfasilitasi jasa pendorong kursi roda resmi di Masjidil Haram.

Jemaah yang ingin menggunakan layanan cukup melapor ke ketua kloter. 

Selanjutnya, laporan diteruskan ke ketua sektor dan Kepala Daker melalui Kasi Lansia dan Disabilitas.

Kasi Lansia akan berkoordinasi dengan Petugas Sektor Khusus Masjidil Haram Makkah. 

Titik kumpul layanan berada di Terminal Jabal Kakbah dan Syib Amir.

Jemaah kemudian bertemu petugas di Pos Sektor Khusus Masjidil Haram.

Petugas akan memfasilitasi kursi roda resmi yang dikenakan tarif tertentu.

Untuk paket thawaf dan sai, tarifnya sebesar 250 riyal Saudi. 

Jika hanya thawaf atau sai saja, tarifnya 100 riyal Saudi.

Suviyanto menegaskan layanan ini resmi dan aman.

"Jemaah juga bisa meminjam kursi roda langsung di sektor. Kursi roda bisa dipakai dan dikembalikan setelah ibadah selesai," tambahnya.

Baca juga: Sosok JCH Tertua Wajo Beddu Bin Tuwo, Kuat Naik Motor di Usia 94 Tahun

Layanan serupa juga tersedia di Masjid Nabawi, Madinah Al Munawarah.

Di Raudhah, petugas membantu jemaah lansia untuk beribadah. 

Prosedurnya dimulai dari laporan ke ketua kloter, diteruskan ke sektor, dan ke Daker Madinah.

Daker melalui Kasi Bimbingan Ibadah akan koordinasi dengan Sektor Khusus Masjid Nabawi.

Petugas sektor akan mendampingi jemaah ke Raudhah.

Jemaah lansia dan disabilitas juga akan diberikan kartu kendali pelayanan untuk mempermudah pendataan dan pengawasan.

Layanan lansia ini sudah dimulai sejak jemaah tiba di Arab Saudi, baik di Bandara Madinah maupun Bandara Jeddah.

Layanan berlanjut di hotel-hotel Makkah dan Madinah, serta sejak pra-Armuzna hingga pasca-Armuzna. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved