Makassar Mulia

Pemkot Makassar Raih WTP 4 Kali Berturut-turut, Munafri Apresiasi Seluruh Elemen

Dok Humas Pemkot Makassar
OPINI WTP - Kiri ke kanan: Ketua DPRD Makassar, Supratman, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, dan Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham saat Serah Terima LKPD 2024 di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Jl AP Pettarani, Senin (26/5/2025). Pemkot Makassar kembali mengantongi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Sulsel 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, kembali mengantongi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulsel.

WTP diraih berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.  

Opini WTP diterima Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, dan Ketua DPRD Makassar Supratman, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Jl AP Pettarani, Senin (26/5/2025).

Pemkot Makassar meraih WTP empat kali berturut-turut yakni 2021, 2022, 2023, dan 2024.

Secara keseluruhan, Makassar sudah sembilan kali mendapatkan WTP, LKPD Pemkot Makassar sempat turun ke WDP (wajar dengan pengecualian) pada 2020 lalu. 

Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen sehingga kembali meraih opini WTP. 

"BPK beserta seluruh jajarannya yang sangat baik dalam memberikan arahan, treatment, dan dorongan dalam proses penyempurnaan laporan-laporan keuangan kami," kata Munafri.

Lebih dari sekedar mengejar opini WTP, lanjut Munafri Arifuddin, laporan keuangan ini memberikan gambaran penting tentang kondisi fiskal Pemerintah Kota Makassar. 

Hal itu menjadi dasar dalam menyusun kerangka kebijakan dan program pembangunan ke depan.

"Yang paling penting dalam laporan ini adalah bagaimana kondisi keuangan eksisting pemerintah kota," kata Munafri Arifuddin.

"Ini yang menjadi dasar bagi kami dalam memaksimalkan kebijakan dan program-program," imbuhnya.

Munafri Arifuddin juga menekankan, tata kelola pemerintahan yang baik adalah pondasi utama dari pencapaian opini WTP. 

Tata kelola yang baik mencerminkan proses administrasi yang tertib, transparan, dan akuntabel.

"Yang utama adalah bagaimana kita menjalankan sistem tata kelola dengan benar," ujar Munafri Arifuddin .

"Kalau itu dilakukan, maka opini WTP akan mengikuti," jelasnya.

Dalam proses penyusunan laporan keuangan, Munafri Arifuddin juga mengapresiasi kerja sama lintas sektor, khususnya dukungan dari DPRD Kota Makassar yang turut aktif mendukung sistem pengelolaan keuangan daerah.

Cerminan Kepatuhan

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) Winner Franky Halomoan Manalu menegaskan, opini WTP yang diberikan kepada pemerintah daerah atas laporan keuangan bukanlah bentuk penghargaan semata.

Opini ini cerminan atas kepatuhan terhadap empat standar utama pemeriksaan keuangan negara.

WTP merujuk pada kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal. 

Winner Franky Halomoan Manalu mengatakan BPKP melakukan serangkaian pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan interim hingga pemeriksaan terinci. 

Hal itu dilakukan untuk memastikan laporan keuangan disusun secara transparan dan akuntabel. 

Termasuk menganalisis seluruh aspek laporan keuangan, termasuk kelemahan sistem dan rekomendasi perbaikan. 

"Seluruh temuan kami telah dikomunikasikan kepada kepala daerah dan kepala perangkat daerah,"kata Winner Franky Halomoan Manalu.

"Jadi saat laporan akhir disampaikan, seharusnya tidak ada lagi keberatan atau informasi yang terlewat," jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab atas laporan keuangan sepenuhnya berada di tangan kepala daerah.

Kepala daerah wajib memastikan sistem pengelolaan keuangan berjalan dengan baik sesuai dengan standar pemerintahan yang berlaku.

"BPKP bukan hanya memberikan opini, tetapi juga menilai sistem tata kelola dan memberikan rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti," tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tahun 2024, masih ditemukan berbagai permasalahan di sejumlah daerah, mulai dari kelemahan dalam pengelolaan aset, tidak tertibnya penganggaran, hingga potensi penyimpangan anggaran.

Contohnya ditemukan rekomendasi penting yang harus segera ditindaklanjuti. 

Mulai dari ketiadaan kas yang memadai, pelaksanaan kegiatan tanpa perencanaan matang, hingga pengelolaan aset daerah yang belum optimal.

"Namun, di sisi lain, beberapa pemerintah daerah berhasil mempertahankan opini WTP secara konsisten," kata Winner Franky Halomoan Manalu..

Dia berharap, seluruh pemerintah daerah menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai cerminan untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan mendorong transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang lebih baik.

"Harapan kita, seluruh pemerintah daerah menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai cerminan untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan mendorong transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang lebih baik," jelasnya. (*)