Tragedi Karunrung
Cerita Eksekutor Karunrung, Daeng Ulli: Uang tak Diterima, Pengorder Tak Ditangkap, Saya Dibodohi!
Rusli alias Daeng Ulli, eksekutor tragedi Karunrung tahun 1995 membongkar alasannya tega menghabisi satu keluarga Ahmadi.
Daeng Ulli sendiri awalnya dijatuhi hukuman seumur hidup, namun kemudian dikurangi menjadi 20 tahun atas kebijakan presiden saat itu.
Karena berkelakuan baik selama di lembaga pemasyarakatan, ia mendapatkan berbagai remisi dan hanya menjalani 15 tahun masa hukuman.
“Saya dapat semua remisi – remisi Lebaran, 17 Agustus, dan lainnya. Karena saya patuh dan tidak buat masalah di dalam,” jelasnya.
Soal bagaimana ia bisa tertangkap, Daeng Uli menyatakan bahwa polisi bekerja cepat dan teliti.
“Begitu kejadian, saya lari dari rumah. Polisi mendata siapa saja yang meninggalkan rumah di sekitar waktu kejadian. Dari situ saya teridentifikasi,” ungkapnya.
Meski ia telah menjalani hukuman dan kini bebas, pertanyaan tentang keadilan masih tersisa.
“Kami ini pelaksana lapangan, tapi yang menyuruh malah tidak disentuh,” ujarnya lirih.
Kini, setelah bebas, Daeng Uli mencoba membangun kembali kehidupannya.
Ia bahkan mendirikan organisasi masyarakat bernama Lebah Hitam dan menjadi ketua umum.
“Dulu saya tidak punya organisasi, tapi sekarang saya berusaha memberi wadah baru,” katanya.
Saat penjara, ia merasa ‘dihantui’ perasaan bersalah.
“Jadi saya merasa dihantui, dan sebisa mungkin tak lewat di rumah itu,” katanya.
Menurutnya, dia mengakui menyesal.
“Saat saya di dalam penjara, saya menyesali. Tak sebanding imbalan dan uang yang kami terima,” katanya.
7 Korban
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.