Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polri

Prestasi Calon Jenderal Masa Depan Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Berhasil Bongkar Kasus Besar

Putra mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Jusuf Manggabarani, AKBP Edy Sabhara Manggabarani paling penting dalam pengungkapan kasus besar di Sulsel.

Editor: Muh Hasim Arfah
Tribun Timur
KAPOLRES – Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara (tengah) saat membeberkan kasus pembobolan brankas di Mapolres Pinrang, Kamis (24/4/2025). AKBP Edy Sabhara putra mahkota Komjen Jusuf Manggabarani. 

Dari pengakuan kedua tersangka itu, ada beberapa tersangka lain dalam komplotan perampok yang kerap beraksi di Kota Makassar. 

Polisi kemudian langsung melakukan pengembangan dan mengejar tersangka lainnya hingga Selasa (10/11/2015) dini hari. 

Alhasil, polisi menangkap empat tersangka lainnya, yaitu Ahmad alias Hamma (31), warga Kecamatan Manggala, Kota Makassar; Gau alias Daeng Ngerang (27); Fredy alias Dedy (27); dan Arfandi alias Supu (23). 

Tiga pelaku terakhir adalah warga Desa Maccinang, Kabupaten Gowa. Dari pengakuan keenam tersangka, mereka telah melakukan perampokan puluhan TKP di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa. Saat dibawa menunjukkan TKP, lima orang tersangka melawan polisi dan berusaha kabur. 

"Dari lima tersangka yang ditembak, seorang di antaranya meninggal dunia karena kehabisan darah. Kelima tersangka ditembak kakinya. Namun, saat dibawa ke RS Bhayangkara, tersangka Ahmad alias Hamma mengalami pendarahan dan meninggal dunia," kata Komisaris Polisi (Kompol) Andi Husnaeni, Selasa (10/11/2015). 

Andi Husnaeni yang adalah Kasubag Humas Polrestabes Makassar mengatakan, lima tersangka lain yang masih hidup dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk diproses lebih lanjut. Andi Husnaeni mengungkapkan, masing-masing tersangka mempunyai peran dalam menjalankan aksinya. 

"Jelas komplotan ini tidak segan-segan melukai korbannya. Di mana mereka melakukan aksinya selalu membawa senjata tajam berupa parang, badik, dan panah. Dari pengungkapan kasus ini, polisi sudah menyita barang bukti dari tersangka," kata dia.(tribun-timur.com/kompas.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved