Makassar Mulia

Munafri Arifuddin dan BBPJN Cari Solusi Percepat Proyek Pipa PDAM Menuju Utara Kota Makassar

Humas Pemkot Makassar
AIR BERSIH - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menerima audiensi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Kamis (22/5/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mencari solusi untuk mengatasi keterbatasan air bersih di wilayah utara dan timur Kota Makassar. 

Langkah awal yang dilakukan ialah berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan. 

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Kamis (22/5/2025). 

Koordinasi dengan BBPJN sangat penting, apalagi butuh izin dari BBPJN untuk menyambung instalasi air bersih menuju utara kota.

Munafri mengungkap, sejumlah kendala kerap ditemui, terutama terkait penempatan jaringan pipa pada badan jalan nasional.

Menurutnya, perlu ada solusi agar proses distribusi air bersih bisa segera berjalan tanpa mengganggu infrastruktur jalan. 

"Ada dua titik penting yang sedang kita fokuskan, yakni di Tallo dan Parangloe. Ini untuk menjawab kebutuhan air di wilayah timur dan juga utara kota," ujar Wali Kota dalam keterangannya saat menerima kunjungan pihak Balai jalan di kantor Balai Kota Makassar, Kamis (22/5/2025).

Dengan adanya koneksi antar titik tersebut, pemerintah Kota Makassar berharap program percepatan distribusi air bersih segera terealisasi sebelum kemarau. 

"Semoga dengan koneksi ini bisa mempercepat program. Kita kejar waktu, karena musim kemarau, warga sulit dapat air bersih," ujarnya.

Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan Asep Syarip Hidayat menyampaikan siap bersinergi dengan Pemkot Makassar dalam penataan infrastruktur.

Termasuk dalam pemanfaatan lahan dan pembangunan jaringan air bersih oleh PDAM.

"Alhamdulillah, sinergi selama ini baik. Kami bertanggung jawab dalam hal infrastruktur. Kami tidak melarang pemanfaatan, asalkan mengikuti regulasi yang berlaku," ujar Asep merespon beberapa aspirasi yang disampaikan Wali Kota.

Terkait proyek saluran pipa PDAM,  permohonan perizinannya telah diterima dan sedang dalam proses evaluasi. 

Asep juga menambahkan bahwa proses dapat dilanjutkan jika PDAM menyelesaikan jaminan pelaksanaan pekerjaan serta izin prinsip.

Salah satu penyesuaian penting adalah pergeseran jalur pipa dari bahu jalan ke bawah saluran, demi keamanan dan kemudahan perbaikan.

"Dulu jalurnya di bahu jalan, sekarang kita geser ke bawah saluran agar tidak mengganggu pengguna jalan. Tapi ini ada konsekuensi teknis yang harus disepakati bersama," katanya.

Adapun sistem pengajuan izin kini dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Manajemen (SIM). 

Dalam sistem ini, pemohon harus memenuhi seluruh dokumen dan ketentuan teknis yang diminta, sebelum proses dapat berlanjut ke tahap berikutnya.

Salah satu isu utama yang dibahas adalah posisi pemasangan instalasi PDAM yang awalnya berada di badan jalan nasional. 

Menurut Asep, posisi tersebut berisiko menimbulkan kerusakan jalan jika terjadi kebocoran.

"Seringkali terjadi kebocoran pipa PDAM di badan jalan. Kalau jalan tergenang, masyarakat mengadu ke kami, padahal masalahnya di PDAM. Saat dikomplain ke PDAM, mereka menyatakan hanya operator, bukan pihak pembangun awal,c jelasnya.

Untuk menghindari konflik dan kerusakan di kemudian hari, pihak BBPJN bersama PDAM dan Pemerintah Kota Makassar menyepakati untuk memindahkan jalur pipa dari badan jalan ke saluran samping.

"Jadi nanti jalurnya akan berada di bawah saluran, bukan di badan jalan. Kalau pun terjadi kebocoran, yang dibongkar hanya saluran sampingnya, bukan aspal jalan. Ini jauh lebih aman dan efisien secara biaya," terang Asep.

Kesepakatan teknis tersebut telah dituangkan dalam dokumen teknis dan akan disertakan dalam pengajuan persetujuan metode kerja. Termasuk kajian geopartisi yang perlu disetujui oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan. (*)