Makassar Mulia

Wali Kota Makassar Usut 3.000 Honorer Ilegal: Saya Akan Kejar!

Humas Pemkot Makassar
PEMKOT MAKASSAR -  Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di ruang kerjanya, Balaikota Jl Jenderal Ahmad Yani. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan akan mengusut penyebab munculnya tenaga honorer ilegal di lingkungan Pemkot Makassar.

Masalah ini membuat Munafri geram. 

Ia menegaskan pentingnya menelusuri asal-usul pengangkatan ribuan honorer tersebut, apalagi pemerintah pusat sudah melarang pengangkatan non-ASN sejak 2023.

“Saya akan mengejar benar-benar. Yakinkan saya mengejar dengan pasti, kenapa bisa ada 3.000 di dalam. Kenapa ada yang dibiayai, tapi tidak masuk dalam database (BKN),” tegas Munafri saat diwawancarai di kediamannya, Jl Chairil Anwar, Minggu (18/5/2025).

Selama ini, gaji mereka dibiayai melalui APBD Kota Makassar. 

Namun, tidak ada dasar hukum yang jelas terkait pengangkatan mereka.

Munafri tidak ingin membiarkan masalah ini berlarut. 

Ia menegaskan perlunya penegakan regulasi agar pemerintahan berjalan bersih dan transparan.

“Coba bayangkan, apa iya kita harus bayarkan gaji yang tidak ada cantolannya? Berapa besar anggaran yang kita berikan untuk hal seperti ini,” ujarnya lagi.

Ia juga menyoroti kejelasan status 3.000 lebih honorer tersebut. 

Pemkot harus memastikan apakah mereka benar-benar bekerja dan mengabdi di instansi.

Munafri khawatir ada honorer fiktif atau "siluman" di tubuh Pemkot Makassar.

“Kita akan lihat dulu apakah 3.000 ini benar sesuai datanya. Jangan sampai ada yang fiktif, dobel. Jangan sampai ada yang masuk setelah kami dilantik. Itu lebih konyol lagi,” paparnya.

Ia juga menyampaikan kekesalannya karena ada pihak menuding dirinya melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap honorer.

Padahal, kata dia, yang dilakukan adalah penegakan aturan dalam menjalankan roda pemerintahan.

Sebanyak 3.000 lebih honorer tersebut dipastikan tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tidak mengikuti seleksi PPPK.

“Jangan dibuat seakan-akan ini PHK. Ini bukan PHK. Kita tegakkan aturan. Saya harap yang bilang program 100 hari saya hanya untuk PHK, pahami dulu. Ini bukan soal PHK. Kita harus sama-sama mengontrol ini. Kenapa ini bisa terjadi? Siapa yang melakukannya? Siapa yang memproses sehingga ini bisa berjalan?” pungkasnya.

Meski demikian, Pemkot Makassar tetap membuka peluang bagi honorer tersebut. 

Menurut Munafri Arifuddin, mereka masih bisa direkrut melalui mekanisme outsourcing perorangan atau pengadaan jasa layanan teknis (PJLT). (*)