Makassar Mulia

7 Perumahan Serahkan PSU ke Pemkot Makassar, Total Aset Capai Rp168 Miliar

Humas Pemkot Makassar
PENYERAHAN PSU  -  Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menerima penyerahan PSU dari pengembang di Perumahan Kompleks CV Dewi Panakkukang, Senin (19/5/2025). (Humas Pemkot Makassar) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menerima penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari tujuh perumahan.

Total luas PSU diserahkan mencapai 66.954 meter persegi, dengan nilai aset sebesar Rp168.759.735.000.

Penyerahan PSU dipusatkan di Perumahan Kompleks CV Dewi Panakkukang, Senin (19/5/2025).

Penyerahan ini bertujuan melindungi aset milik Pemkot Makassar dan memastikan pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan, penyerahan PSU oleh pengembang CV Dewi merupakan langkah penting setelah penantian selama 40 tahun.

“Serah terima ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk membenahi seluruh fasilitas demi kepentingan warga,” ujar Appi, sapaan akrab Munafri.

Ia menegaskan, penyerahan PSU juga bentuk intervensi pemerintah dalam mempercepat pembangunan kawasan perumahan.

Appi mengingatkan warga agar turut menjaga fasilitas yang telah disediakan, serta menumbuhkan empati sosial dan kerukunan antarwarga.

“Jangan karena rumah kita lebih besar, lalu seenaknya menutup aliran air dan mengganggu ketertiban bersama. Kita ingin wilayah ini nyaman dan aman bagi semua,” tegasnya.

Appi juga menyoroti pentingnya ruang terbuka hijau (RTH) dan taman bermain di dalam kompleks perumahan.

“Kita ingin ada ruang terbuka yang bisa digunakan anak-anak bermain, serta fasilitas umum yang mendukung kehidupan warga,” ucapnya.

Ia menutup sambutannya dengan mengapresiasi para pengembang telah menyerahkan PSU, dan berharap langkah ini terus berlanjut.

“Harapan kita proses seperti ini terus dilakukan, agar pembenahan jalan dan infrastruktur lainnya bisa terus berjalan,” tutupnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Makassar, Muhyiddin, mengatakan penyerahan PSU bertujuan menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU.

“Termasuk untuk melindungi aset Pemkot Makassar agar dimanfaatkan optimal untuk masyarakat,” ucapnya.

Hingga tahun 2025, total PSU yang telah diserahkan mencapai 2.222.060 m⊃2;, dengan nilai aset Rp5,6 triliun.

Sejak 2017, Dinas Perumahan diberi kewenangan menyelamatkan aset PSU. 

Proses ini melibatkan Tim Monitoring, Kejaksaan Negeri Makassar, dan Kantor Pertanahan Kota Makassar.

“Langkah lainnya seperti monitoring lapangan dan pemasangan spanduk pemberitahuan di lokasi perumahan,” jelasnya.

Berikut daftar tujuh perumahan yang menyerahkan PSU:

PT Dwipa Lestari – Cluster Berlian Permai, Tamangapa, Manggala. Luas: 5.386 m⊃2;, nilai: Rp5,5 miliar.


PT Nusa Sembada Bangun Indo – Cluster Pelangi, Kapasa, Tamalanrea. Luas: 6.983 m⊃2;, nilai: Rp4,2 miliar.


PT Anugerah Aset Utama – Griya Permata Lestari, Laikang, Biringkanayya. Luas: 15.214 m⊃2;, nilai: Rp40,1 miliar.


PT Nusa Sembada Bangun Indo – (Nama perumahan belum disebut), Bintoa, Manggala. Luas: 2.616 m⊃2;, nilai: Rp5,6 miliar.


PT Pajjaiang Indah – Gelora Baddoka Indah, Pai, Biringkanayya. Luas: 8.819 m⊃2;, nilai: Rp22,1 miliar.


PT Pitu Anugrah Pertama – Bukit Nirwana Permai II, Manggala. Luas: 5.537 m⊃2;, nilai: Rp7 miliar. (Diserahkan oleh warga karena pengembang tidak diketahui, sesuai Perda No. 1 Tahun 2023).


CV Dewi – Panakkukang Indah, Pandang, Panakkukang. Luas: 22.399 m⊃2;, nilai: Rp83,8 miliar. (*)