Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekonsiliasi PWI

4 Jam Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi Mediasi 2 Kubu PWI hingga Bikin 'Kesepakatan Jakarta'

Dua kubu yang sebelumnya berseteru sepakat untuk menyelesaikan persoalan internal melalui penyelenggaraan Kongres Persatuan yang direncanakan

|
Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
KESEPAKATAN JAKARTA - Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun (kiri) dan Ketua Umum PWI hasil KLB Zulmansyah Sekedang (kanan) serta anggota Dewan Pers Dahlan Dahi berfoto bersama sesuai penandatanganan Kesepakatan Jakarta, Jumat (16/5/2025) tengah malam, di Jakarta. Melalui Kesepakatan Jakarta, kedua pihak sepakat mengakhiri konflik melalui Kongres Persatuan. 

Untuk mendukung terselenggaranya kongres tersebut, disepakati pula pembentukan panitia bersama. Panitia pelaksana (Organizing Committee/OC) terdiri dari tujuh orang yang akan mengisi posisi ketua, wakil ketua, sekretaris, dan empat anggota.

Selain itu, steering committee (SC) juga akan dibentuk bersama, terdiri dari seorang ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, serta masing-masing dua orang untuk bidang persidangan, pendanaan, dan akomodasi. Kedua pihak sepakat untuk segera menyerahkan nama-nama anggota OC dan SC.

Poin paling krusial juga turut disepakati, yakni mengenai pencalonan ketua umum PWI ke depan.

“Seluruh anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri menjadi calon Ketua Umum PWI. Bila terdapat hambatan pencalonan karena masalah administratif atau hal lain yang muncul karena konflik PWI, maka hambatan itu akan ditiadakan/dihapuskan melalui mekanisme yang memungkinkan dengan semangat ketulusan, keikhlasan, dan persaudaraan sesuai prinsip-prinsip deklarasi ini,” demikian salinan dokumen tersebut.

Hendry dan Zulmansyah juga berkomitmen untuk menyelesaikan sejumlah hal yang masih perlu dibahas sebelum pelaksanaan Kongres Persatuan mendatang.

Selengkapnya, berikut salinan isi Kesepakatan Jakarta

                                                          Kesepakatan Jakarta

Dengan rahmat Tuhan yang Maha Esa disertai ketulusan, keikhlasan, dan tanggung jawab sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI),  masyarakat, bangsa, dan negara, dengan ini kami menyatakan:

Menyadari bahwa konflik PWI harus diselesaikan secepatnya melalui proses rekonsiliasi.

Kami sepakat bahwa proses rekonsiliasi tersebut menjunjung tinggi semangat persahabatan, persaudaraan, saling menghormati, saling menghargai, dan melupakan perbedaan masa lalu, serta fokus ke masa depan.

Kami sepakat untuk menyelesaikan konflik melalui Kongres Persatuan yang akan diselenggarakan selambat-lambatnya 30 Agustus 2025 di Jakarta, dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:

Panitia (SC dan OC) Kongres Persatuan akan disusun bersama dan disepakati oleh kedua belah pihak. Susunan panitia sebagai berikut:

SC Kongres Persatuan
Ketua: 
Wakil Ketua:
Sekretaris:
Anggota (4 orang):

OC Kongres Persatuan
Ketua: 
Wakil Ketua:
Sekretaris:
Wakil Sekretaris:
Bidang Persidangan (2 orang)
Bidang Pendanaan (2 orang)
Bidang Akomodasi (2 orang)
Bidang Transportasi (2 orang)
OC terdiri atas masing-masing 6 (enam) orang usulan dari Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang.

Seluruh anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri menjadi calon Ketua Umum PWI. Bila terdapat hambatan pencalonan karena masalah administratif atau hal lain yang muncul karena konflik PWI, maka hambatan itu akan ditiadakan/dihapuskan melalui mekanisme yang memungkinkan dengan semangat ketulusan, keikhlasan, dan persaudaraan sesuai prinsip-prinsip deklarasi ini.
 
Jakarta, 16 Mei 2025
                                               Disepakati bersama:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved