Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TNI Belum Terlihat Berjaga di Kejari Pinrang

Dari pantauan Tribun-Timur.com, pos penjagaan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum terlihat ada TNI yang berjaga.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/RACHMAT ARIADI
KEJARI PINRANG. Suasana pos penjagaan Kantor Kejari Pinrang, Kamis (15/5/2025), terlihat belum ada prajurit TNI yang berjaga. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG -- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menerbitkan surat perintah kepada jajarannya untuk melakukan pengamanan di kantor Kejati dan Kejari setempat.

Pengamanan ini ditujukan untuk memperkuat keamanan di lingkungan kejaksaan, sebagaimana tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/442/2025 tertanggal 6 Mei 2025.

Dari pantauan Tribun-Timur.com, pos penjagaan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum terlihat ada TNI yang berjaga.

Penjagaan masih dilakukan oleh Kamdal (Keamanan dalam) pihak Kejari.

"Belum, belum ada penjagaan dari TNI," kata Kasi Intel Kejari Pinrang, Fauzan saat ditemui Tribun-Timur, Kamis (15/5/2025).

Fauzan mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan petunjuk teknis atau pedoman mengenai keterlibatan TNI dalam penjagaan Kantor Kejari.

Kata dia, untuk pengawalan sidang pihaknya biasa menggunakan personel kepolisian. Sementara untuk penjagaan pos menggunakan jasa Kamdal yang dikontrak Kejari.

"Kalau pengamanan sidang itu biasanya polisi, ada dua personel yang berjaga. Kalau untuk pos itu Kamdal yang dikontrak," ungkapnya.

Fauzan pun belum mengetahui apakah prajurit TNI akan melakukan pengamanan dalam sidang atau hanya di pos Kejari.

"Itu kami belum tahu, apakah pengawalannya dalam sidang atau di pos. Kami belum mendapat pedoman dari tingkat atas," ucapnya.

Terpisah Dandim 1404 Pinrang, Letkol Inf Abdullah Mahua, mengatakan, hingga saat ini pihaknya juga belum mendapat petunjuk mengenai pengamanan di Kejari.

"Untuk surat tersebut belum kami terima di jajaran satuan kewilayahan dan masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari satuan atas," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved