PSM Makassar
Termasuk Pengurangan Sanksi Yuran Fernandes, Inilah 3 Tuntutan PSM Makassar ke Komite Banding PSSI
Yuran Fernandes dijatuhi hukuman larangan beraktivitas 12 bulan di sepak bola Indonesia dan denda Rp 25 dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Manajemen PSM Makassar telah mengajukan secara resmi memori banding atas sanksi dijatuhkan kepada Yuran Fernandes ke Komite Banding Persatuan Seluruh Sepak Bola Indonesia (PSSI).
Yuran Fernandes dijatuhi hukuman larangan beraktivitas 12 bulan di sepak bola Indonesia dan denda Rp 25 dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Sanksi diberikan kepada Yuran Fernandes buntut mengkritik sepak bola Indonesia melalui media sosial pribadinya usai laga PSM Makassar vs PSS Sleman dua pekan lalu.
Memori banding diserahkan Manajemen PSM Makassar kepada Komite Banding sejak Selasa (13/5/2025).
Media Officer PSM Makassar, Sulaiman Abdul Karim menyampaikan, tiga poin tuntutan pihaknya kepada Komite Banding PSSI.
Pertama, meminta Komite Banding PSSI menerima permohonan banding PSM Makassar.
Kedua, membatalkan secara keseluruhan keputusan Komdis PSSI No 163/L1/SK/KD-PSSI/V/2025 tanggal 8 Mei 2025.
“Komite Banding bisa memutus dengan lebih adil, proporsional, dan berdasar fakta yang ada serta mengacu kepada Laws of The Game 2024/2025 IFAB, Kode Disiplin PSSI 2023 dan Regulasi Liga 1 2024/2025,” katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Kamis (15/5/2025).
Baca juga: Ajukan Banding Sanksi Yuran Fernandes, PSM Makassar Harap Keputusan Keluar Sebelum Liga 1 Berakhir

Ketiga, lanjut Sulaiman, apabila Komite Banding PSSI berpendapat lain, pihaknya meminta hukuman kepada Yuran Fernandes bisa dikurangi.
“Mohon kiranya dapat mempertimbangkan mengurangi atau mengganti bentuk sanksi diberikan dengan keputusan yang seadil-adilnya,” pintanya.
Pria akrab disapa Sule ini berharap, PSM Makassar bisa mendapat keputusan seadil-adilnya atas kasus dialami Yuran Fernandes.
“Alasan pengajuan banding ini kami ajukan dengan itikad baik untuk memperoleh keadilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” harapnya.
Sementara Manajer PSM Makassar, berharap Komite Banding PSSI bisa memutus sebelum Liga 1 2024/2025 berakhir.
Ia pun memperkirakan keputusan paling lambat diterima pada Rabu (21/5/2025).
“Kita hitung paling lambat 21 (Mei) sudah ada hasilnya,” pungkasnya.
PSM Makassar Pernah Menang Banding
Musim ini bukanlah pertama kalinya PSM Makassar banding ke Komite Banding PSSI.
Pada akhir tahun 2024 lalu, Manajemen PSM Makassar pernah banding atas sanksi kalah WO 3-0 dari Barito Putera; pengurangan tiga poin dan sanksi Rp 90 juta dari Komdis PSSI.
Kala itu PSM Makassar dinilai oleh Komdis PSSI bermain 12 pemain saat menghadapi Barito Putera pada pekan ke-16 Liga 1 2024/2025 di Stadion Batakan, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (23/12/2024).
Dalam laga itu PSM Makassar menang dengan skor 3-2 atas Barito Putera. PSM Makassar bermain 12 orang di menit-menit akhir pertandingan.
Setelah PSM Makassar banding, Komite Banding membatalkan keputusan Komdis PSSI, sehingga Pasukan Ramang berhak atas tiga poin dari Barito Putera lagi.
Yuran Berjasa Naikkan Ranking Indonesia
Manajemen PSM Makassar dipastikan mengajukan banding atas sanksi dijatuhkan kepada pemainnya, Yuran Fernandes.
Upaya banding ini mendapat dukungan penuh dari fans PSM.
Permohonan banding tersebut ditujukan ke Komite Banding Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Banding tersebut diajukan menyusul sanksi larangan bertanding selama satu tahun untuk sang kapten PSM Makassar.
Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada Yuran Fernandes setelah pemain asal Tanjung Verde tersebut mengkritik sepakbola Indonesia usai PSM Makassar takluk dari PSS Sleman dengan skor 3-1, pada 3 Mei 2025 lalu.
Kritikan Yuran disampaikan secara terbuka usai pertandingan.
“Saya kira semua tahu apa yang terjadi dan apa yang dilakukan wasit,” ujar Yuran.
“Wasit datang ke sini dengan satu tujuan, yaitu membantu PSS,” tambahnya. Ia bahkan menilai sang pengadil tak layak memimpin pertandingan Liga 1.
“Wasit tidak layak bekerja di Liga 1, saya harap dia keluar dari liga 1 dan selesai kariernya,” tegasnya.

Dua hari berselang, Yuran kemudian meminta maaf atas kritikannya tersebut.
Yuran juga menghapus kritikannya di media sosial.
“Ungkapan tersebut sama sekali tidak dimaksudkan untuk menyinggung Indonesia sebagai sebuah negara,” ujar pemain bernomor punggung 4 itu.
“Saya ingin menyampaikan permohonan maaf dan meminta untuk tidak menyalahartikan unggahan saya ke dalam konteks yang lebih luas,” imbuhnya.
Kendati pemain jangkung tersebut telah menghapus kritikannya, namun proses hukum terhadapnya tetap berjalan.
Ia harus menjalani sidang Komite Disiplin PSSI yang digelar secara daring, Rabu (7/5/2025) malam.
Media Officer PSM, Sulaiman Abdul Karim, menyampaikan bahwa Yuran telah menjelaskan maksud unggahannya dalam sidang tersebut.
“Beberapa anggota Komdis PSSI mengapresiasi sikap Yuran telah menghapus unggahan dan meminta maaf,” kata pria yang biasa disapa Sule itu.
Enam hari setelah komentar kontroversial Yuran, Komite Disiplin PSSI bertindak. Mereka menjatuhkan sanksi tegas kepada Yuran Fernandes.
Bek PSM itu itu dilarang beraktivitas dalam sepak bola Indonesia selama 12 bulan dan dikenai denda Rp 25 juta.
“Merujuk kepada Pasal 59 ayat 2 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2013, Saudara Yuran Fernandes Rocha Lopes dikenakan sanksi larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola selama 12 bulan sejak keputusan ini diterbitkan,” demikian bunyi surat keputusan yang diunggah akun resmi PSM Makassar.
Sanksi ini mulai berlaku saat PSM menghadapi Malut United pada Sabtu, 10 Mei 2025.(*)


















Skuad PSM Makassar 32 Pemain, 9 Pemain Asing |
![]() |
---|
Daftar Lima Klub Super League Paling Banyak Pakai Pemain Brasil, Termasuk PSM Makassar dan Persib |
![]() |
---|
PSM Makassar Dapat Sponsor Baru, Brand Salonpas Terpasang di Jersey Juku Eja |
![]() |
---|
835 Personel Gabungan Jaga Laga PSM Makassar vs Persijap, Supporter Lawan Dilarang ke Stadion |
![]() |
---|
3 Lokasi Penukaran Tiket Online PSM vs Persijap di Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.