Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bank Sulselbar

Soal Komisaris Baru Bank Sulselbar, Pengamat Ekonomi Unhas Prof Anas Iswanto: Seleksi OJK Ketat

Prof Anas Iswanto Anwar menyampaikan pandangannya setelah penunjukkan tiga komisaris baru Bank Sulselbar. 

|
Penulis: Rudi Salam | Editor: Muh Hasim Arfah
dok Unhas
SELEKSI OJK- Pengamat Ekonomi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Anas Iswanto Anwar menyampaikan pandangannya setelah penunjukkan tiga komisaris baru Bank Sulselbar, Kamis (15/5/2025). RUPS menunjuk tiga komisaris baru di Ballroom Jasmine Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (14/5/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengamat Ekonomi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Anas Iswanto Anwar menyampaikan pandangannya setelah penunjukkan tiga Komisaris baru Bank Sulselbar

Sebagaimana diketahui, para pemegang saham Bank Sulselbar, menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jufri Rahman, sebagai Komisaris Utama (Komut) Bank Sulselbar

Kemudian pemegang saham juga menetapkan Andi Faldy Ferdiansyah, dan Huswan Husain juga ditetapkan sebagai komisaris independen.

Kesepakatan itu diambil dalam RUPS di Ballroom Jasmine Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (14/5/2025).

“Yang saya lihat memang tidak punya pengalaman perbankan. Pasti akan tersandung di aturan yang ada,” kata Prof Anas, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Kamis (15/5/2025).

Prof Anas menjelaskan, perbankan berbeda dengan perusahaan lain ketika pemilihan komisaris.

Sebab, masih ada tahapan yang harus dilakukan, yakni Fit and Proper Test atau uji kepatutan dan kelayakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Peraturan perbankan dengan perusahaan lain beda: Kalau di perbankan, masih ada tahapan selanjutnya sebelum diangkat resmi,” jelas Prof Anas.

Olehnya, kata dia, nama yang mengikuti Fit and Proper Test belum pasti menjabat, karena masih akan diseleksi ketat oleh OJK.

Wakil Dekan 3 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas ini menyebut, calon komisaris harus berkompetensi, dan mengerti bisnis perbankan. 

Sehingga, menurutnya pengalaman perbankan saat diperlukan bagi calon komisaris.

“Bagaimana dia mau melakukan pengawasan kalau tidak tahu apa yang mau diawasi,” katanya.

Lebih lanjut, menurut Prof Anas harus juga diperhatikan track record (rekam jejak), terutama di bidang keuangan. 

“Misalnya apakah tidak ada kredit macetnya, tidak punya perusahaan yang failed, dan sebagainya,” tambahnya.

Sebelumnya, beredar nama calon komisaris tidak sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Prinsip GCG adalah prinsip yang mengatur cara sebuah perusahaan dijalankan dan diawasi, dengan tujuan untuk memaksimalkan nilai perusahaan dan memastikan kinerja yang efektif, transparan, dan akuntabel. 

Prinsip-prinsip ini membantu perusahaan dalam menjaga keberlanjutan dan mencapai tujuan jangka panjang.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved