Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Setelah Purnawirawan TNI, Gubernur Juga Tolak GRIB Pimpinan Hercules Usai Ancam Dedi Mulyadi

Tantangan tersebut merupakan reaksi atas pernyataan kontroversial Hercules terhadap Letjen TNI Purnawirawan Sutiyoso.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
GRIB DITOLAK - Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan sikap tegas terhadap organisasi kemasyarakatan GRIB (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) yang dipimpin oleh Hercules. Sebelumnya Hercules ancam Dedi Mulyadi. (Sumber: Humas Pemprov Bali ) 

Saat penolakan terhadap GRIB makin ramai, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan sikap.

Wayan Koster dengan tegas menyatakan menolak GRIB.

Menyusul insiden pembakaran mobil polisi oleh anggota GRIB di Depok, Koster menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang dipimpinnya tidak akan menerima pendaftaran organisasi masyarakat (ormas) tersebut.

“Bali tidak membutuhkan kehadiran ormas yang berkedok menjaga keamanan, tetapi justru melakukan kekerasan dan intimidasi,” tegas Koster dalam pertemuan resmi Forkopimda Bal, Senin (12/5/2025).

Pertemuan itu turut dihadiri oleh Ketua DPRD Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kajati Bali, Danrem 163/Wira Satya, serta Kepala BIN Daerah Bali mengutip Wartakotalive.

Hingga kini, Bali telah mencatatkan 298 ormas resmi yang memegang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan bergerak di bidang sosial, budaya, lingkungan, serta kepemudaan.

GRIB, lanjut Koster, tidak termasuk dalam daftar legal tersebut, dan karena itu tidak memiliki dasar hukum untuk beroperasi di Pulau Dewata.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016, setiap ormas diwajibkan melaporkan struktur kepengurusan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di daerah.

Ormas yang mengabaikan kewajiban ini dianggap ilegal dan dilarang beraktivitas.

Lebih lanjut, Koster menyebut keberadaan ormas yang kerap memicu keresahan dan bertindak di luar batas bisa mengganggu citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia yang damai dan aman.

"Keamanan Bali telah dijaga secara menyeluruh oleh aparat resmi seperti TNI-Polri serta sistem lokal berbasis adat melalui Sipandu Beradat dan Bankamda yang melibatkan Pecalang, Linmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas hingga ke desa adat,"

"Bali terbuka terhadap warga pendatang, selama mereka menghormati nilai-nilai budaya dan berperilaku produktif serta tertib," kata dia.

Ia mencontohkan paguyuban Sunda, Minang, dan Batak sebagai bentuk komunitas pendatang yang konstruktif dan turut membangun Bali.

Dalam pernyataan resminya, Wayan Koster menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap ormas yang terlibat dalam aksi premanisme dan tindak kriminal.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen menjaga ketentraman masyarakat sekaligus melindungi pariwisata berbasis budaya yang menjadi kekuatan utama Bali.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved