THM di Bone Jadi Lokasi Prostitusi, Satpol PP Turun Tangan
Penggerebekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone terkait maraknya aktivitas THM
Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone melakukan penggerebekan terhadap enam lokasi yang diduga sebagai tempat hiburan malam (THM) di wilayah Bumi Arung Palakka, Kamis (8/5/2025) dini hari.
Penggerebekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone terkait maraknya aktivitas THM yang diduga melanggar peraturan daerah.
Kepala Bidang Binmas Satpol PP Bone, Jun Elby, mengungkapkan bahwa enam lokasi yang disasar adalah Boulevard, Wint Wint, Tropicana, Mita Sari, Raja, dan Warkop 77.
“Dari hasil penertiban, ditemukan beberapa pelanggaran seperti izin usaha yang tidak sesuai dengan nama tempat, serta tidak adanya surat izin penjualan minuman keras dari pihak berwenang,” jelas Jun.
Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan enam orang lady companion (LC), atau pemandu karaoke, yang diduga terlibat dalam praktik penyimpangan fungsi tempat hiburan.
“Tempat-tempat tersebut diduga digunakan untuk praktik prostitusi terselubung karena mempekerjakan LC.
Maka dilakukan penyegelan atau penutupan sementara oleh penyidik Satpol PP,” tegasnya.
Jun menambahkan bahwa penutupan dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bone Nomor 13 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Enam lokasi tersebut kini dalam status penutupan sementara hingga pemilik usaha dapat menunjukkan izin resmi yang berlaku sesuai ketentuan.(*)
21 Tim Futsal Kabupaten/Kota Berebut Tiket ke Porprov Bone-Wajo 2026 |
![]() |
---|
Dicoret Massal dari Daftar Penerima Bansos karena Dipakai buat Judi Online |
![]() |
---|
Penerima Bansos Bone Sulsel Khawatir Data Pribadi Dipakai Akun Judol |
![]() |
---|
Sepekan Polres Bone Tangkap 5 Penyalahguna Narkoba, dari Pemakai hingga Bandar |
![]() |
---|
Sabu Rp100 Ribu Jadi Bukti, Tiga Warga Manurunge Bone Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.