Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tangkap 2 Pria di Palopo Saat Asyik Pesta Sabu

Kasat Resnarkoba, Iptu Abdul Majid Maulana mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat.

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Alfian
Humas Polres Palopo
NARKOBA PALOPO - Dua pria diamankan polisi karena penyalahgunaan narkotika di sebuah kamar kos di Palopo. Mereka mengaku memesan sabu melalui akun Instagram @blackmamba_inc. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palopo mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kedua terduga pelaku diamankan saat penggerebekan sebuah kamar kos di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pattene, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Selasa (6/5/2025).

Keduanya diketahui berinisial MR (21) dan SK (30) yang merupakan warga Wara Timur, Kota Palopo.

Mereka ditangkap saat berada di dalam kamar kos dengan gerak-gerik mencurigakan dan diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba, Iptu Abdul Majid Maulana mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. 

Baca juga: Polisi Sita 287 Butir Obat Terlarang dan 55 Gram Sabu dari 4 Jaringan di Lutim

Karena informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan.

“Saat menggeledah kamar kos itu, ditemukan sejumlah barang bukti penyalahgunaan narkotika,” kata Abdul Majid Maulana, Rabu (7/5/2025).

Barang bukti yang diamankan berupa plastik bening berisi 0,29 gram sabu, alat isap sabu, kaca pirex, sendok sabu, korek api dan sebuah handphone.

Saat diinterogasi, mereka mengaku barang haram tersebut dipesan melalui akun Instagram @blackmamba_inc dengan harga Rp 200 ribu.

Pembayaran pembelian sabu tersebut dilakukan dengan cara transfer ke rekening BRI atas nama Pera.

Setelah pembayaran selesai, terduga pelaku mengambil sabu tersebut di pinggir Jalan Lingkar, Wara Utara, Palopo.

Terduga pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Palopo guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved