Makassar Mulia

Godok Anggaran Pemilihan Ketua RT/RW Se-Makassar, Munafri Arifuddin: Mudah-mudahan Bisa Juni

Humas Pemkot Makassar
KETUA RT/RW - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin diwawancara di Rumah Jabatan Wali kota Jl Haji Ince Saleh Dg Tompo, Selasa (6/5/2025). Munafri menyampaikan sedang menyiapkan anggaran untuk pemilihan Ketua RT/RW.  

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menggodok anggaran pemilihan Ketua Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW). 

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, anggaran pemilihan ini akan melekat di Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM). 

Selanjutnya akan dikucurkan ke masing-masing kecamatan atau kelurahan menjelang kontestasi RT/RW.

Munafri menginginkan agar pemilihan RT/RW dilakukan segera, targetnya pada Juni mendatang. 

Regulasi terkait mekanisme dan teknis pemilihan ini juga sedang dirampungkan. 

"Akan ada perwali, setelah itu kita jalankan. Ini sudah berproses (perwalinya), mudah-mudahan bisa Juni (pemilihan), lebih cepat lebih baik," ucap Munafri Arifuddin diwawancara di Rumah Jabatan Wali Kota Jl HI Saleh Dg Tompo, Selasa (6/5/2025). 

"Pembahasan anggaran juga sementara dibahas, kita tunggu hasil hitung-hitungannya teman-teman yang ada di kecamatan dan kelurahan supaya bisa dimaksimalkan," sambungnya. 

Kehadiran RT/RW sangat penting kata Munafri. 

Baca juga: Andi Sudirman dan Munafri Arifuddin Sepakat Kolaborasi Majukan Pendidikan di Kepulauan Makassar

Mereka berperan dalam  menjaga stabilitas masyarakat yang ada di wilayah paling kecil. 

Nantinya, pemerintah kecamatan atau kelurahan hanya memfasilitasi pemilihan Ketua RT. Selanjutnya Ketua RW dipilih oleh Ketua RT yang sudah terpilih. 

RT/RW kemudian melakukan pemilihan Ketua LPM di wilayahnya masing-masing. 

"Nanti akan bertingkat, RT dulu yang dipilih, nanti kesepakatan mereka pilih RWnya. Rw pilih LPM," paparnya. 

Sebelumnya diberitakan, Munafri Arifuddin telah mengganti seluruh Pj Ketua RT/RW di Makassar. 

Munafri telah meneken SK pengangkatan Pj Ketua RT/RW baru pada 13 Maret lalu. 

SK dengan nomor:1058/188.4.45/Tahun 2025 sudah disampaikan dalam bentuk pdf ke pihak terkait mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, dan pejabat berwenang lainnya.

Penunjukan Pj Ketua RT/RW dipilih langsung oleh camat maupun lurah. 

Mereka mengedepankan prinsip netralitas agar para Pj RT/RW tidak terlibat dalam pemilihan langsung Ketua RT/RW.

Kata Munafri mereka punya tugas untuk menjaga kondisifitas wilayah.

Utamanya kebersihan lingkungan, berkoordinasi dengan lurah maupun camat. 

"Kalau ada yang kotor di wilayah itu ya tanggung jawabnya camat, lurah, RT/RW yang turun ke bawah," ujarnya. 

Tugas Pj RT/RW termasuk mempersiapkan pemilihan umum yang akan dilangsungkan pasca penetapan APBD Perubahan. (*)