Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Bone Hapus Aturan RPP Ditulis Tangan

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati dalam pidatonya pada upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)

Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/WAHDANIAR
HARDIKNAS- Potret Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman saat menjadi inspektur upacara Hardiknas di Bone (2/5/2025). Andi Asman mengaku pembuatan RPP akan kembali ke aturan semula. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, resmi menghapus aturan mengenai kewajiban penulisan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) secara manual atau ditulis tangan.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati dalam pidatonya pada upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang digelar di Lapangan Merdeka, Watampone, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang, Jumat (2/5/2025).

“Soal aturan RPP, kita kembalikan seperti semula, seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Bupati Andi Asman.

Meski aturan ditulis tangan dihapus, Bupati mengingatkan para guru agar tetap membuat RPP secara jujur dan orisinal.

“Tapi saya minta ini dilakukan dengan jujur, tanpa copy paste, tanpa menyontek,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kabupaten Bone juga telah mendesak Dinas Pendidikan untuk menghapus kewajiban penulisan RPP secara manual, dengan alasan menyesuaikan perkembangan zaman.

“Kami minta agar aturan itu dihapus. Sekarang sudah era digital,” kata Ketua Komisi IV DPRD Bone, Andi Muh Salam.

Selain soal RPP, DPRD juga mengkritisi aturan jam kerja guru yang dinilai terlalu membebani.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved