Bupati Bone Hapus Aturan RPP Ditulis Tangan
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati dalam pidatonya pada upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)
Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, resmi menghapus aturan mengenai kewajiban penulisan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) secara manual atau ditulis tangan.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati dalam pidatonya pada upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang digelar di Lapangan Merdeka, Watampone, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang, Jumat (2/5/2025).
“Soal aturan RPP, kita kembalikan seperti semula, seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Bupati Andi Asman.
Meski aturan ditulis tangan dihapus, Bupati mengingatkan para guru agar tetap membuat RPP secara jujur dan orisinal.
“Tapi saya minta ini dilakukan dengan jujur, tanpa copy paste, tanpa menyontek,” tegasnya.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kabupaten Bone juga telah mendesak Dinas Pendidikan untuk menghapus kewajiban penulisan RPP secara manual, dengan alasan menyesuaikan perkembangan zaman.
“Kami minta agar aturan itu dihapus. Sekarang sudah era digital,” kata Ketua Komisi IV DPRD Bone, Andi Muh Salam.
Selain soal RPP, DPRD juga mengkritisi aturan jam kerja guru yang dinilai terlalu membebani.
Penjelasan BKD Sulsel Soal Mutasi 800 Nakes, Ada Ditugaskan di RS Regional Lamappapenning Bone |
![]() |
---|
Latihan Terjun Taktis Kostrad di Bone Jadi Tontonan Warga, TNI Bagi-bagi Sembako |
![]() |
---|
Bus Trans Bakal Layani Rute Baru Bone ke Sinjai dan Wajo, Tarifnya Tidak Disubsidi |
![]() |
---|
Profil AKP Nurhayati Kapolsek Perempuan Satu-satunya di Bone, Doktor Lulusan UMI |
![]() |
---|
Syekh Ahmad Saleh Zaqiatuddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.