Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman Pastikan Jembatan Rusak di Bilalang Akan Diperbaiki
Jembatan yang menjadi penghubung antara tiga desa dan satu kelurahan di wilayah tersebut mengalami kerusakan serius.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman angkat bicara soal kondisi jembatan di Dusun Bilalang, Desa Puncak, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan yang memprihatinkan.
Legislator Nasdem ini mengaku akan memperjuangkan jembatan itu agar secepatnya diperbaiki.
“Sesuai dengan sumpah dan janji saya sebagai anggota DPRD, saya akan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat,” katanya, Rabu (30/4/2025).
Menurut anggota DPRD Sinjai Dapil III ini jembatan tersebut merupakan akses utama warga setempat untuk beraktivitas.
Karena itu kata Andi Jusman jembatan penghubung 3 desa dan 1 kelurahan di Sinjai Selatan ini akan diusulkan untuk diperbaiki tahun ini.
“Saya harap pemerintah daerah memperhatikan hal ini, karna jembatan ini merupaka akses utama warga,” ujarnya.
“Karena ini pemeliharaan jadi kami akan usulkan tahun ini untuk segera dikerjakan sebelum kerusakannya lebih parah,” lanjutnya.
Sebelumnya, kerusakan jembatan ini semakin membesar.
Baca juga: Kondisi Jembatan di Dusun Billang Sinjai Kian Memprihatinkan, Warga Minta Perbaikan
Dari pantauan TribunTimur (29/5/2025), terdapat lubang dengan diameter lebar sekitar 60 sentimeter dan panjang 2 meter di ujung jembatan tersebut.
Selain berlubang, jembatan ini retak hingga dasar tanggul sudah ambruk.
Ambruknya tanggul jembatan tersebut disebabkan karena banjir.
Bahkan sebagian puing-puing tanggul sudah terbawa arus.(*)
| Aktivis HMI Geruduk Rapat Paripurna DPRD Sinjai, Soroti Banyaknya Pejabat Pemkab Bersatus Plt |
|
|---|
| Tangis Masna Pecah di Hadapan Bupati Sinjai, Minta Jalan Rusak di Pakokko Segera Diperbaiki |
|
|---|
| Warga Pakokko Demo Jalan Rusak, Bupati Sinjai: Sudah Masuk Skala Prioritas |
|
|---|
| Hardiknas di Sinjai, Bupati Ratnawati Dorong Transformasi Pendidikan Lewat 3M dan Kolaborasi |
|
|---|
| Kronologi Penipuan di Sinjai: Modus Transfer Gopay, Pelaku Kabur Bawa Rp1 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/JEMBATAN-RUSAK-Ketua-DPRD-Sinjai-Andi-Jusman-saar-rapat-beberapa.jpg)