Makassar Mulia

Jayadi Nas Godok Perda Jaminan Sosial, Munafri Siap Kawal Aspirasi Buruh

TRIBUN-TIMUR.COM/faqih
HARI BURUH – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Jayadi Nas saat dipotret Maret 2025 lalu di Kantor Gubernur Sulsel. Jayadi Nas sedang menggodok Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Hari Buruh atau May Day diperingati setiap 1 Mei. 

Tahun ini, perhatian terhadap kehidupan layak bagi buruh tetap menjadi isu utama.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, Jayadi Nas, menyampaikan langkah pemerintah dalam memperkuat perlindungan pekerja.

"Kita lagi dalam proses menggodok rancangan perda (Peraturan Daerah) jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Jayadi Nas di Makassar, Rabu (30/4/2025).

Ia menilai perhatian pemerintah terhadap pekerja selama ini masih timpang, terutama pada sektor informal.

"Selama ini yang relatif kita perhatikan pekerja di formal, dunia usaha, sementara pekerja rentan di sektor informal itu belum tersentuh secara maksimal," ujarnya.

Jayadi menjelaskan, sektor informal mencakup pekerja dengan pendapatan harian tidak tetap. Umumnya pedagang kecil, nelayan, marbot masjid, hingga ketua RT/RW.

"Pekerja tanpa upah misalnya, dapat upah ketika terjual barang atau kuenya. Para nelayan, itu pekerja rentan tanpa upah. Misalnya kepada marbot masjid itu penting kita perhatikan. RT/RW kita, pekerja tanpa upah itu harus kita lindungi jaminan sosial ketenagakerjaannya," jelasnya.

Rancangan perda tersebut akan difokuskan untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja informal agar mereka mendapat jaminan yang layak.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyatakan komitmennya dalam mengawal aspirasi buruh bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional.

Biasanya, peringatan May Day diwarnai dengan aksi unjuk rasa sebagai bentuk penyampaian tuntutan dan hak-hak pekerja.

Munafri mengimbau agar aksi dilakukan secara tertib dan tetap menjaga stabilitas kota.

"Lewat kesempatan ini saya sampaikan bahwa setiap permasalahan, setiap problem, setiap aspirasi dari teman-teman buruh bisa kita duduk bersama membahas cari solusi terbaik," ucap Munafri.

Ia menegaskan kesiapan Pemkot Makassar untuk mendengar dan berdialog dengan para buruh.

"Kami pemerintah Kota Makassar selalu terbuka untuk berdialog. Kami hadir untuk melindungi hak-hak pekerja dan mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis di Makassar," tegasnya.

Menurut Munafri, hubungan antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha perlu diperkuat agar tercipta iklim ketenagakerjaan sehat dan adil.(*)