Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Peradi Makassar

Jumlah Suara Bertambah, Muscab Peradi Makassar Dinilai Tidak Sah

Hasil Musyawarah Cabang (Muscab) DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Makassar dianggap tidak sah.

Tayang:
DOK PRIBADI
MUSCAB PERADI - Tim Pemenangan Calon Ketua DPC Peradi Makassar Syamsuddin, Dr Anzar Makkuasa saat memberikan keterangan, Selasa (29/4/2025). Anzar mempertanyakan jumlah suara saat pelaksanaan muscab. 

"Presidium sidang itu kolektif kolegial. Tidak bisa menetapkan sendiri atau mengambil keputusan," ujarnya.

Anzar menegaskan, pihaknya mengakui hasil. Tapi, pihaknya juga mempertanyakan kepada panitia soal munculnya pemilih tambahan sebanyak 9 orang di forum Muscab.

"Pemilih sebanyak 913 sudah disampaikan presidium sidang. Dalam perjalanannya bertambah. Sehingga, kami mempertanyakan kepada panitia, ada apa," tegas Anzar.

Anzar juga pertanyakan, siapa yang menetapkan ketua terpilih dan kapan. Apakah menetapkan ketua dihadiri semua SC atau tidak. Siapa yang mengambil keputusan untuk menetapkan Usman sebagai ketua terpilih. 

"Ini yang kami pertanyakan. Kalau ada, perlihatkan. Siapa yang bertandatangan," kata dia.

Sehingga dia menekankan bahwa hal ini bukan persoalan selisih hasil pemilihan tetapi jumlah suara yang bertambah. 

"Salah satu presidium sidang telah menyampaikan, jika ada kelebihan suara sebagaimana yang telah ditetapkan maka hasil musda dinyatakan dibatalkan dan tidak sah," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved