Peradi Makassar
Jumlah Suara Bertambah, Muscab Peradi Makassar Dinilai Tidak Sah
Hasil Musyawarah Cabang (Muscab) DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Makassar dianggap tidak sah.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Abdul Azis Alimuddin
"Presidium sidang itu kolektif kolegial. Tidak bisa menetapkan sendiri atau mengambil keputusan," ujarnya.
Anzar menegaskan, pihaknya mengakui hasil. Tapi, pihaknya juga mempertanyakan kepada panitia soal munculnya pemilih tambahan sebanyak 9 orang di forum Muscab.
"Pemilih sebanyak 913 sudah disampaikan presidium sidang. Dalam perjalanannya bertambah. Sehingga, kami mempertanyakan kepada panitia, ada apa," tegas Anzar.
Anzar juga pertanyakan, siapa yang menetapkan ketua terpilih dan kapan. Apakah menetapkan ketua dihadiri semua SC atau tidak. Siapa yang mengambil keputusan untuk menetapkan Usman sebagai ketua terpilih.
"Ini yang kami pertanyakan. Kalau ada, perlihatkan. Siapa yang bertandatangan," kata dia.
Sehingga dia menekankan bahwa hal ini bukan persoalan selisih hasil pemilihan tetapi jumlah suara yang bertambah.
"Salah satu presidium sidang telah menyampaikan, jika ada kelebihan suara sebagaimana yang telah ditetapkan maka hasil musda dinyatakan dibatalkan dan tidak sah," jelasnya.(*)
| Sekretaris Peradi Makassar dan Alumnus FH Unhas Hasman Usman Terpilih Ketua Peradi Makassar |
|
|---|
| Muscab Peradi Makassar Ricuh, Jamil Misbach: Perebutan Pimpinan Sidang |
|
|---|
| Jamil Misbach Ungkap Kronologi Kericuhan di Muscab Peradi Makassar |
|
|---|
| Pertarungan Calon Peradi Makassar Memanas, Muscab Diwarnai Kericuhan |
|
|---|
| Muscab Peradi Makassar Ricuh, Satu Peserta Luka di Kepala |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Peradi-Makassar-1234.jpg)