Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ribuan Penyandang Disabilitas Dapat Gunakan Hak Pilih pada PSU Pilwali Palopo

Salah satu isi putusan MK adalah KPU tetap menggunakan daftar pemilih pada Pilkada Palopo 2024 untuk PSU.

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Saldy Irawan
Tribun-Timur.com/Andi Bunayya Nandini
PSU PALOPO - Komisioner KPU Palopo, Iswandi Ismail. Ia mengungkap pihaknya akan memprioritaskan penyandang disabilitas, lansia dan ibu hamil saat pelaksanaan PSU. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Ribuan disabilitas bakal gunakan hak pilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota Palopo, 24 Mei 2025.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar PSU.

Salah satu isi putusan MK adalah KPU tetap menggunakan daftar pemilih pada Pilkada Palopo 2024 untuk PSU.

“Sesuai putusan MK, orang-orang yang dapat menggunakan hak pilih pada PSU adalah masyarakat yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), pindahan dan tambahan pada Pilkada Palopo 2024,” kata Komisioner KPU Palopo, Iswandi Ismail kepada Tribun-Timur.com, Minggu (27/4/2025).

Sehingga, pemilih disabilitas yang terdaftar dalam DPT, pemilih pindahan dan tambahan pada Pilkada Palopo 2024 tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada PSU nanti.

“Jumlah pemilih disabilitas masih sama dengan jumlah pada Pilkada kemarin, karena tidak ada yang diubah,” jelasnya.

Diketahui pada Pilkada 2024, 1.132 penyandang disabilitas terdaftar dalam DPT yang terdiri atas 518 laki-laki dan 614 perempuan.

Pemilih disabilitas merupakan pemilih yang menyandang disabilitas fisik, sensorik netra, sensorik rungu, sensorik wicara, mental dan intelektual.

Penyandang disabilitas tentu akan diprioritaskan saat hendak menggunakan hak pilihnya di TPS.

“Ada tiga kategori orang-orang yang diprioritaskan saat di TPS yaitu penyandang disabilitas, lansia dan ibu hamil. Tapi untuk mendahulukan mereka saat ingin menggunakan hak pilih tentu KPPS harus meminta izin kepada orang-orang yang lebih dulu antre,” tutupnya. (*)

 

 

Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved