Ribuan Penyandang Disabilitas Dapat Gunakan Hak Pilih pada PSU Pilwali Palopo
Salah satu isi putusan MK adalah KPU tetap menggunakan daftar pemilih pada Pilkada Palopo 2024 untuk PSU.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Ribuan disabilitas bakal gunakan hak pilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota Palopo, 24 Mei 2025.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar PSU.
Salah satu isi putusan MK adalah KPU tetap menggunakan daftar pemilih pada Pilkada Palopo 2024 untuk PSU.
“Sesuai putusan MK, orang-orang yang dapat menggunakan hak pilih pada PSU adalah masyarakat yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), pindahan dan tambahan pada Pilkada Palopo 2024,” kata Komisioner KPU Palopo, Iswandi Ismail kepada Tribun-Timur.com, Minggu (27/4/2025).
Sehingga, pemilih disabilitas yang terdaftar dalam DPT, pemilih pindahan dan tambahan pada Pilkada Palopo 2024 tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada PSU nanti.
“Jumlah pemilih disabilitas masih sama dengan jumlah pada Pilkada kemarin, karena tidak ada yang diubah,” jelasnya.
Diketahui pada Pilkada 2024, 1.132 penyandang disabilitas terdaftar dalam DPT yang terdiri atas 518 laki-laki dan 614 perempuan.
Pemilih disabilitas merupakan pemilih yang menyandang disabilitas fisik, sensorik netra, sensorik rungu, sensorik wicara, mental dan intelektual.
Penyandang disabilitas tentu akan diprioritaskan saat hendak menggunakan hak pilihnya di TPS.
“Ada tiga kategori orang-orang yang diprioritaskan saat di TPS yaitu penyandang disabilitas, lansia dan ibu hamil. Tapi untuk mendahulukan mereka saat ingin menggunakan hak pilih tentu KPPS harus meminta izin kepada orang-orang yang lebih dulu antre,” tutupnya. (*)
Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini
| 4 Bencana Rawan saat Musim Hujan, BPBD Palopo Imbau Warga Waspada |
|
|---|
| Peringati Sumpah Pemuda, GAM Luwu Raya Desak Pemerintah Buka Ruang Demokrasi Tanpa Kriminalisasi |
|
|---|
| Pedagang di Palopo Jual Beras Melebihi Harga Eceran, Polres Ancam Sanksi dan Cabut Izin |
|
|---|
| Prof S Tersangka Kasus Tampar Santri, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan |
|
|---|
| 23 Siswa SMPN 9 Palopo Diduga Keracunan, Dinkes Tunggu Hasil Lab |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.