Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Video

VIDEO: Polisi Ringkus Komplotan Curanmor yang Beraksi di Parepare

Polisi membekuk komplotan pencurian kendaraan bermotor yang melakukan aksi di Kota Parepare.

TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi membekuk komplotan pencurian kendaraan bermotor yang melakukan aksi di Kota Parepare.

Tiga pelaku diamankan polisi diantaranya berinisial AN (42), TK (37), dan MJ (37) yang merupakan penadah.

Dari pantauan Tribun-Timur, tiga pelaku keluar dari tahanan Mapolres Parepare dengan mengenakan baju tahanan.

Dua pelaku yakni, AN dan TK terlihat tergopoh-gopoh berjalan dikarenakan betis kanannya dililit perban usai dihadiahi timah panas oleh polisi.

Polisi terpaksa melumpuhkan dua pelaku itu dikerenakan sempat melawan petugas saat penangkapan.

Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis mengatakan, ketiga pelaku merupakan warga Kota Makassar diamankan di hotel Gandaria, Jalan Bau Massepe, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare, Minggu (13/4) kemarin.

Kata dia, modus ketiganya melakukan pencurian motor di Parepare dengan memasuki halaman rumah korban, kemudian menggunakan kunci palsu untuk menggasak motor korban.

Arman pun menambahkan, pihaknya saat ini terus melakukan pengembangan atas aksi komplotan curanmor itu.

Dia menduga, aksi komplotan curanmor tersebut terkoordinasi dengan beberapa pelaku yang berada di luar Kota Parepare.

Atas perbuatannya, ketiganya dikenakan pasal 363 Junto pasal 65 dengan hukuman 9 tahun penjara.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved