Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Video

VIDEO: Tersangka Uang Palsu Annar Salahuddin Sampetoding Diserahkan ke Kejari Gowa

Kejaksaan Negeri Gowa, Sulawesi Selatan menerima berkas perkara dan tersangka uang palsu Annar Salahuddin Sampetoding.

TRIBUN-GOWA.COM - Kejaksaan Negeri Gowa, Sulawesi Selatan menerima berkas perkara dan tersangka uang palsu Annar Salahuddin Sampetoding.

Penyerahan oleh penyidik Polres Gowa ke Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejari Gowa, Jl Andi Malombassang, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Selasa (15/4/2025).

Kasih Pidum Kejari Gowa, Sitti Nurdaliah mengatakan peran Annar akan terungkap pada fakta persidangan nantinya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved