Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekam Jejak Bastian Manalu Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot Gegara Tahanan Dugem, Sudah Diperiksa

Selain Bastian Manalu, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau pun mencopot Arie Jelfri dari jabatan Kepala Pengamanan Rutan Pekanbaru.

Editor: Ansar
Rutan Pekanbaru
KARUTAN - Bastian Manalu, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Pekanbaru Riau. Ia dicopot menjadi Karutan buntut viral video narapidana dugem dalam sel, Rabu (16/4/2025) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Bastian Manalu Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Pekanbaru, Riau.

Bastian Manalu dicopot dari jabatan buntut viral video sejumlah narapidana dugem di penjara.

Selain Bastian Manalu, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau pun mencopot Arie Jelfri dari jabatan Kepala Pengamanan Rutan Pekanbaru.

Kepala Kanwil (Kakanwil) Ditjen Pemasyarakatan Riau, Maizar mengatakan Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan, menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas kejadian dugem di Rutan.

“Karena yang bertanggung jawab adalah Karutan dan Kepala Pengamanan. Kita periksa, sementara mereka berdua kita bebastugaskan, dan ditunjuk Plh-nya," kata Maizar, Rabu (16/4/2025).

Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau menunjuk Nimrot Sihotang sebagai pengganti Bastian Manalu.

“Sudah ditunjuk penggantinya, Plh (Karutan Pekanbaru), dari Kabid pengamanan Kanwil. Nimrot Sihotang. Sementara Plh-nya beliau,” ujar Maizar, 

Ia menyebut Bastian Manalu dan Arie Jelfri sudah ditarik ke kantor wilayah untuk menjalani pemeriksaan.

Maizar mengatakan akan menindak tegas jika terbukti ada indikasi keterlibatan petugas Rutan Kelas I Pekanbaru terlibat dalam kejadian yang viral tersebut.

“Kalau ada indikasi petugas kita periksa lagi, ada tidak keterlibatan petugas di situ? Tentu akan kita periksa, akan kita berikan sanksi yang terukur,” ucapnya.

“Kalau memang ada keterlibatan petugas, kita nggak main-main dalam hal ini,” lanjut dia.

Maizar pun memastikan, pihaknya sudah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus narapidana dugem.

“Sudah disita (beberapa barang bukti). Sesuai rencana kalau memang bermasalah kita hukum,” ucapnya.

Sebelumnya sebuah video menunjukkan sejumlah tahanan atau narapidana diduga sedang dugem hingga pesta minuman keras (Miras) dan Narkoba di sel Rutan Kelas I Pekanbaru Riau viral di media sosial.

Dalam rekaman video tersebut, terlihat sejumlah orang asyik berjoget diiringi musik DJ yang disetel cukup keras.

Ada yang berjoget sambil berdiri, ada pula yang duduk, sambil menggeleng-gelengkan kepala.

Di depan mereka ada pula beberapa botol minuman.

Tak hanya itu, diduga ada sebuah botol bekas yang dipasang sedotan warna putih, yang mirip bong atau alat hisap sabu.

Diduga mereka berpesta miras dan juga narkoba.

Ada pula seorang dari mereka, tampak duduk di sudut ruangan sambil memegang handphone di telinganya.

Lalu siapakah sosok Bastian Manalu?

Sosok Bastian Manalu

Bastian Manalu lahir di Rengat, Riau 6 Agustus  1981.

Ia merupakan lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP)angkatan 36 pada tahun 2000.

Setelah lulus dari AKIP, ia bertugas menjadi pelaksana pada Lapas IIB Bangkinang pada tahun 2000.

Selanjutnya pada 2009, ia dipercaya menjadi Kasubsi Perawatan Narapidana/ Anak Didik.

Kemudian pada 2014, ia dipercaya menjadi Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Dumai.

Lalu pada 2017 ia ditempatkan menjadi Kepala Seksi Administrasi dan Kamtib Lapas IIB Muara Sijunjung.

Tak lama, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Bimbingan Napi/ Anak didik dan Kegiatan kerja pada Lapas IIB Arga Makmur pada 2017.

Setelahnya, ia dipercaya menjadi Kepala KPLP Lapas Kelas IIA Bagan Siapiapi.

Pada 25 Januari 2023, ia dilantik menjadi Kepala Rutan II Dumai.

Pada Senin 9 September 2024, Bastian Manalu dilantik menjadi Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru.

Kini ia dicopot dari jabatan Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru buntut kasus narapidana dugem di dalam sel Rutan Pekanbaru Riau.

Harta Kekayaan Bastian Manalu

Sebagai pejabat negara, diketahui Bastian Manalu melaporkan harta kekayaannya ketika menjabat sebagai Kepala Rutan Pekanbaru pada 10 Januari 2024.

Laporan harta kekayaannya disampaikan pada periodik 2023.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dia memiliki kekayaan Rp 535.000.000.

Berdasarkan eLHKPN KPK, kekayaannya berupa tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, serta kas dan setara kas.

Ia tercatat memiliki tanah seluas 133 meter persegi di Pekanbaru yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp 400.000.000.

Selanjutnya, ia tercata memiliki mobil  Toyota Calya 1.2 G A/T tahun 2016 yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp 100.000.000.

Motor, Honda NF125D tahun 2007 hasil sendiri senilai Rp 5.000.000 dan motor Honda X1H02N35M1 A/T tahun 2021 hasil sendiri senilai Rp 15.000.000.

Ia tercatat memiliki harta sas dan setara kas Rp 15.000.000.

(Tribunnews.com/ Tribunpekanbaru.com/ Rizky Armanda)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved