Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Video

VIDEO: Abdul Hayat Gani Desak Pemprov Sulsel Bayar Gaji dan Tunjangannya

Abdul Hayat Gani, mendesak Pemprov Sulsel agar membayarkan gaji dan tunjangannya

TRIBUN-TIMUR.COM - Abdul Hayat Gani, mendesak Pemprov Sulsel agar membayarkan gaji dan tunjangannya.

Jumlah gaji dan tunjangan oleh Abdul Hayat Gani sendiri diperkirakan mencapai Rp8 miliar.

Diketahui, Abdul Hayat Gani adalah mantan Sekprov Sulawesi Selatan yang dinonaktifkan pada 2022 lalu.

Abdul Hayat telah melalui serangkaian proses hukum mulai dari pengadilan tingkat pertama, banding, hingga kasasi, dan memenangkan keseluruhan proses tersebut untuk mengembalikan jabatannya tersebut.

Lalu, Presiden Prabowo Subianto melalui surat Mensesneg Prasetyo nomor: HK.06.02/01/2025 ditujukan ke Mendagri, meminta agar Abdul Hayat Gani dikembalikan ke jabatannya semula sebagai Sekprov Sulsel.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved