Tribun Video
VIDEO: Abdul Hayat Gani Desak Pemprov Sulsel Bayar Gaji dan Tunjangannya
Abdul Hayat Gani, mendesak Pemprov Sulsel agar membayarkan gaji dan tunjangannya
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM - Abdul Hayat Gani, mendesak Pemprov Sulsel agar membayarkan gaji dan tunjangannya.
Jumlah gaji dan tunjangan oleh Abdul Hayat Gani sendiri diperkirakan mencapai Rp8 miliar.
Diketahui, Abdul Hayat Gani adalah mantan Sekprov Sulawesi Selatan yang dinonaktifkan pada 2022 lalu.
Abdul Hayat telah melalui serangkaian proses hukum mulai dari pengadilan tingkat pertama, banding, hingga kasasi, dan memenangkan keseluruhan proses tersebut untuk mengembalikan jabatannya tersebut.
Lalu, Presiden Prabowo Subianto melalui surat Mensesneg Prasetyo nomor: HK.06.02/01/2025 ditujukan ke Mendagri, meminta agar Abdul Hayat Gani dikembalikan ke jabatannya semula sebagai Sekprov Sulsel.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Tribun Video
Jalan Rusak Jeneponto Viral, Warganet Sebut Pajak Tak Seimbang Kualitas Infrastruktur: Stopmi Bayar! |
![]() |
---|
VIDEO: Dedi Mulyadi Mendadak ke Kantor KPK Bahas Uang Rp5 Triliun |
![]() |
---|
VIDEO: AMA Makassar Siap Mengembangkan Profesionalisme Masyarakat Manajemen |
![]() |
---|
VIDEO: Penjualan Sapi Meningkat di Palopo |
![]() |
---|
VIDEO: Warga Makassar Antusias Donor Darah di Karebosi Link |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.