PSU Palopo
KPU Sulsel Beri Batas Waktu Pengumuman Status Narapidana Akhmad Syarifuddin alias Ome
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Bawaslu Palopo dan diteruskan ke KPU Kota Palopo untuk ditelaah lebih lanjut.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menunggu klarifikasi dari Akhmad Syarifuddin (Ome) terkait perbaikan administrasi berupa pengumuman, dirinya berstatus mantan narapidana ke media sosial dan atribut lainnya.
Klarifikasi tersebut ditunggu hingga 13 April melalui media sosial atau kanal resmi lainnya.
Sebelumnya, seorang warga Palopo bernama Reski Adi Putra melaporkan calon Wakil Wali Kota, Akhmad Syarifuddin Daud kepada Bawaslu atas dugaan pelanggaran administrasi.
Akhmad diduga tidak jujur terkait status hukumnya yang pernah dipidana pada tahun 2018.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Bawaslu Palopo dan diteruskan ke KPU Kota Palopo untuk ditelaah lebih lanjut.
Dimana, KPU Sulsel telah menindaklanjut rekomendasi dari Bawaslu mengenai pelanggaran tersebut.
Dalam putusannya, Ome diminta untuk mengumumkan statusnya sebagai terpidana melalui media luar ruang seperti spanduk, banner, atau billboard.
KPU Sulsel juga meminta Ome mengumumkan hal ini melalui media sosial.
Surat keputusan KPU Sulsel itu tertuang dalam surat bernomor 1499/PL.02.2-SD/73/2025.
Komisioner KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya mengatakan, jika keputusan tersebut diambil setelah KPU Sulsel melakukan konsultasi dengan KPU RI.
“Sehingga kami tindak lanjuti untuk menjawab surat rekomendasi Bawaslu itu sekaligus menyampaikan ke Paslon surat tersebut,” katanya, Jumat (11/4/2025).
Adapun kata Adiwijaya, KPU tidak ingin berspekulasi mengenai kasus ini.
Pihaknya akan menunggu penjelasan resmi dari Paslon Ome sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan.
“Kami tidak berspekulasi, kita tunggu saja berdasarkan surat yang disampaikan ke Paslon,” pungkasnya.
Jadwal Pelantikan Belum Ada, Naili–Akhmad Syarifuddin Ukur Pakaian Dinas di Jakarta |
![]() |
---|
Retreat Gelombang Ketiga Menanti Naili–Ome Usai Pelantikan di Makassar |
![]() |
---|
DPRD Palopo Sahkan Naili–Akhmad Hari Ini, Wakil Wali Kota Terpilih Masih di Luar Negeri |
![]() |
---|
Naili–Akhmad Menang PSU Palopo, Pemuda Battang Barat Titip Harapan |
![]() |
---|
Pernyataan Resmi Naili Usai MK Tolak Gugatan RMB - Andi Tenri Karta, 'Mari Bergandengan Tangan' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.