Tribun Video
VIDEO: Kejari Gowa Terima Tiga Tersangka Baru Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar
Kejaksaan Negeri Gowa Sulawesi Selatan menerima tiga tersangka dengan tiga berkas perkara sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM - Kejaksaan Negeri Gowa Sulawesi Selatan menerima tiga tersangka dengan tiga berkas perkara sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.
Penyerahan tiga tersangka tersebut oleh penyidik Polres Gowa ke JPU berlangsung di Kantor Kejari Gowa Jl Andi Malombassang, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Selasa (8/4/2025)
Kasih Pidum Kejari Gowa, Sitti Nurdaliah mengatakan penyerahan tiga tersangka dan tiga berkas uang palsu ini masuk tahap dua.
Tiga tersangka masing-masing yakni pertama adalah Muhammad Sahruna, kedua Ambo Ala, dan ketiga John Pieter.
Ketiganya terlibat dalam jaringan pemalsuan uang dengan peran yang berbeda-beda.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Tribun Video
Jalan Rusak Jeneponto Viral, Warganet Sebut Pajak Tak Seimbang Kualitas Infrastruktur: Stopmi Bayar! |
![]() |
---|
VIDEO: Dedi Mulyadi Mendadak ke Kantor KPK Bahas Uang Rp5 Triliun |
![]() |
---|
VIDEO: AMA Makassar Siap Mengembangkan Profesionalisme Masyarakat Manajemen |
![]() |
---|
VIDEO: Penjualan Sapi Meningkat di Palopo |
![]() |
---|
VIDEO: Warga Makassar Antusias Donor Darah di Karebosi Link |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.