Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Video

VIDEO: Kejari Gowa Terima Tiga Tersangka Baru Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar

Kejaksaan Negeri Gowa Sulawesi Selatan menerima tiga tersangka dengan tiga berkas perkara sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.

TRIBUN-TIMUR.COM - Kejaksaan Negeri Gowa Sulawesi Selatan menerima tiga tersangka dengan tiga berkas perkara sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.

Penyerahan tiga tersangka tersebut oleh penyidik Polres Gowa ke JPU berlangsung di Kantor Kejari Gowa Jl Andi Malombassang, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Selasa (8/4/2025)

Kasih Pidum Kejari Gowa, Sitti Nurdaliah mengatakan penyerahan tiga tersangka dan tiga berkas uang palsu ini masuk tahap dua.

Tiga tersangka masing-masing yakni  pertama adalah Muhammad Sahruna, kedua Ambo Ala, dan ketiga John Pieter. 

Ketiganya terlibat dalam jaringan pemalsuan uang dengan peran yang berbeda-beda.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved