Agenda Hari Pertama Pertemuan Saudagar Bugis Makassar XXV, Gubernur hingga Menteri Bakal Hadir
Setelahnya, qoriah terbaik nasional 2022 Sahariah Syua akan membawakan pembacaan ayat suci Al-Quran.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Musyawarah Besar (Mubes) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) XII dan Pertemuan Saudagar Bugis Makassar (PSBM) XXV bakal dimulai di Four Points Hotel by Sheraton pada Kamis (10/9/2025) besok.
Deretan agenda sudah disiapkan menyusul pertemuan para tokoh-tokoh sukses asal Sulsel.
Rencananya agenda dimulai pukul 09.00 Wita dengan penyambutan Ketua Dewan Kehormatan BPP KKSS dan rombongan, dipimpin HM Jusuf Kalla dan Aksa Machmud.
Mengiringi penyambutan bakal ditampilkan colour guard show dan parade pataka KKSS.
Setelahnya, qoriah terbaik nasional 2022 Sahariah Syua akan membawakan pembacaan ayat suci Al-Quran.
Spesialnya, hikmah Halal bi Halal disertakan doa mubes dan PSBM bakal disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) RI KH Nazaruddin Umar.
Usai Menag RI, acara akan masuk ke sambutan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Andi Iwan Darmawan Aras.
Lalu dilanjutkan Ketua Umum BPP KKSS H Muchlis Patahna.
Tarian Kontemporer akan memberikan warna menarik disela-sela sambutan.
Kemudian Gubernur Provinsi Sulsel H Andi Sudirman Sulaiman akan menyampaikan sepatah kata.
Intinya akan ada arahan Ketua Dewan Kehormatan BPP KKSS HM Jusuf Kalla.
Setelah itu, agenda inti Opening Ceremony Mubes KKSS XII dan PSBM XXV akan dibuka oleh HM Jusuf Kalla
JK akan didampingi Ketua Dewan Penasehat BPP KKSS HM Aksa Mahmud, Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Ketua Umum BPP KKSS Muchlis Patahna, Ketua Kadin Sulsel H Andi Iwan Darmawan Aras, Wali Kota Makassar H Munafri Arifuddin dan Ketua Panitia Pelaksana Sri Asri Wulandari.
Mulai pukul 13.00 wita, akan ada agenda talkshow dari jajaran menteri, gubernur hingga pengusaha.
Mulai dari Andi Amran Sulaiman, lalu Wakil Menteri P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hidayana.
Jajaran Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Kalimantan Timur Rudi Mas'ud.
Pengusaha Misi Pasaraya Aco Deliar M Yasin dan Pengusaha Win Global Solusitama Dr Hendra Firmansyah.
Ketua Umum BPP KKSS Muchlis Patahna menyebut jajaran Menteri maupun Gubernur sudah dipastikan hadir.
Diantaranya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
"(Hadir) Pak JK, Menag, Menteri P2MI, Amran Sulaiman, dan beberapa gubernur yah. Sjafri Sjamsoeddin (Menhan) dalam konfirmasi," kata Muchlis Patahna.
Dari jajaran Gubernur bakal hadir Andi Sumangerukka, Gubernur Sulawesi Tenggara.
Kemudian Gubernur Kalimantan Utara Zainal Paliwang, Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin.
Kemudian Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dan Gubernur Papua Selatan Apollo Safanpo.
PSBM sendiri diinisiasi KKSS, Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sulsel, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Muchlis Patahna mengatakan bahwa PSBM rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Bahkan pada saat pandemi Covid-19.
“Kepengurusan ini (KKSS) konsisten melaksanakan PSBM,” kata Muchlis Patahna.
Muchlis Patahna memaparkan, salah satu tujuan PSBM sebagai wadah bersilaturahmi orang Sulsel yang berada di luar kota untuk bisa pulang kampung.
Para saudagar pun akan diajak mengingat kampung halaman dengan cara berinvestasi untuk memajukan ekonomi daerah.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
Harga Emas Kota Makassar 20 September 2025 |
![]() |
---|
Nasran Mone Urai Sejarah Masjid Terapung Pantai Losari di Hadapan Ribuan Ahli Tarekat, IAS Berwasiat |
![]() |
---|
11 Fasilitas Publik di Sulsel Rusak Saat Kerusuhan, Sekretariat DPRD Sulsel |
![]() |
---|
Sidrap Tak Hanya Pasok Beras ke Makassar, tapi Juga Kerja Sama Pemerintahan |
![]() |
---|
Rahasia Mesin Awet: Jadwal Ganti Oli Motor Matic yang Sering Terabaikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.