419 Tahanan Lapas Palopo Terima Remisi Idul Fitri, Kasus Narkotika Mendominasi
Kalapas Kelas IIA Palopo mengungkap ratusan warga binaan mendapat remisi dengan waktu yang berbeda-beda.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo dapat remisi Idul Fitri 1446 Hijriah.
Senyum bahagia terpancar dari wajah umat muslim saat menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Begitu juga dengan umat muslim yang sedang dalam masa binaan di Lapas Kelas IIA Palopo.
Hal itu dikarenakan warga binaan mendapat potongan masa tahanan atau remisi Idul Fitri 1446 Hijriah.
“Remisi ini diberikan kepada warga binaan dalam rangka Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi, tapi di Lapas Kelas IIA Palopo tak ada yang mendapat remisi Hari Raya Nyepi,” kata Kalapas Kelas IIA Palopo, Erwan Prasetyo pada Sabtu (29/3/2025).
Kalapas Kelas IIA Palopo secara simbolis menyerahkan remisi kepada dua orang perwakilan warga binaan.
Kalapas Kelas IIA Palopo mengungkap ratusan warga binaan mendapat remisi dengan waktu yang berbeda-beda.
“Ada 419 warga binaan yang menerima remisi khsusus. 356 orang mendapat remisi satu bulan, 51 orang remisi satu bulan 15 hari dan 12 orang remisi dua bulan,” jelasnya.
Dari 419 warga binaan yang mendapat remisi, narapidana kasus narkotika mendominasi.
Warga binaan kasus narkotika yang mendapat remisi mencapai 284 orang yang terdiri atas 282 laki-laki dan dua perempuan.
Kemudian warga binaan dengan kasus perlindungan anak yang mendapat remisi Idul Fitri mencapai 73 orang.
Erwan berharap pemberian remisi tersebut dapat menjadi kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri. (*)
| Calon Provinsi Luwu Raya: Inilah Kepala Daerah Luwu, Palopo, Luwu Utara, dan Luwu Timur |
|
|---|
| 55 Pasang Raja dan Sultan Hadiri HJL ke-758 dan HPRL ke-80 di Luwu-Palopo |
|
|---|
| Pencurian dan Penganiayaan Dominasi Kasus Kriminal di Palopo Selama 2025 |
|
|---|
| Akhir Tahun dari Timur: Catatan tentang Indonesia yang Bertahan |
|
|---|
| BNN Palopo Rehabilitasi 233 Penyalahguna Narkotika Sepanjang 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/LAPAS-PALOPO-Penyerahan-remisi-Idul-Fitei-kepada-warga.jpg)