Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jenderal Bintang 3

Rekam Jejak Jenderal Bintang 3 Aktif Satu-satunya Non Akpol, Mantan Kapolda Banten Bergelar Profesor

Sosok Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho lulusan Sekolah Perwira (SEPA) Polri tahun 1993. Dia satu-satunya Jenderal Bintang 3 non Akpol.

Editor: Sakinah Sudin
Instagram @itjen_kkp
JENDERAL BINTANG 3 - Postingan keluarga besar Inspektorat Jenderal KKP di Instagram @itjen_kkp memberikan ucapan selamat dan sukses atas kenaikan pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi, kepada Sekjen KKP Bapak Komjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H. Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho satu-satunya Jenderal Bintang 3 aktif non akpol. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah profil dan rekam jejak Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

Dia Jenderal Bintang 3 aktif  satu-satunya non Akpol.

Dari 22 Jenderal Bintang 3 aktif saat ini, Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho satu-satunya non Akpol.

Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho lulusan Sekolah Perwira (SEPA) Polri tahun 1993.

Rudy juga merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Lampung.

Saat ini, Rudy Heriyanto Adi Nugroho menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI).

Dilansir Tribun-Timur.com dari laman kkp.go.id, Rudy Heriyanto Adi Nugroho dilantik jadi Sekjen KKP oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berdasarkan Keputusan Presiden No.170/TPA Tahun 2023.

Pelantikan Rudy Heriyanto Adi Nugroho sebagai Sekjen KKP berlangsung di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta Pusat pada Senin (11/12/2023).

"Selamat bertugas Pak Sekjen, kita memiliki program prioritas ekonomi biru yang harus dioptimalkan pelaksanaannya untuk keberlanjutan ekologi dan kesejahteraan masyarakat," ujar Menteri Trenggono.

Sebelumnya, Rudy Heriyanto Adi Nugroho berpangkat Irjen dan menjabatKepala Kepolisian Daerah Banten sejak tahun 2020.

Profil Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho

Nama lengkapnya Komjen. Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, SH., MH., MBA.

Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho lahir di Jakarta, 17 Maret 1968.

Alumni Sekolah Perwira Polri tahun 1993 ini berpengalaman dalam bidang reserse.

Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengemban amanat sebagai Sekjen KKP sejak 11 Desember 2023.

Sebelumnya, Jenderal Bintang 3 ini menjabat Kapolda Banten.

Rudy juga merupakan merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Lampung.

Rekam Jejak Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho

Dilansir Tribun-Timur.com dari kkp.go.id, Rudy Heriyanto memiliki karir yang panjang di institusi Polri. 

Sebelum resmi bertugas di KKP, Rudy menjabat sebagai Kapolda Banten sejak tahun 2020.

Pria kelahiran 1968 tersebut pun pernah menjabat sebagai Kadivkum Polri, Dirreskrimum Bareskrim Polri, serta Kapolres Metro Jakarta Barat.

Rudy Heriyanto Adi Nugroho memiliki background pendidikan yang cemerlang. 

Dia memperoleh gelar profesor hukum dari Universitas Lampung (Unila).

Dilansir Tribun-Timur.com dari laman unila.ac.id, Universitas Lampung (Unila) memberi gelar profesor kepada Rudy Heriyanto Adi Nugroho, yang saat itu menjabat Kapolda Banten.

Pemberian gelar secara resmi dilakukan pada kegiatan Pengukuhan dan Orasi Ilmiah Profesor Fakultas Hukum Universitas Lampung, Sabtu, 19 Februari 2022, di GSG Unila.

Rudy Heriyanto Adi Nugroho yang juga dosen tidak tetap FH Unila dikukuhkan menjadi Guru Besar dalam Bidang Ilmu Mediasi Kepolisian.

Pada kesempatan tersebut ia menyampaikan orasi ilmiahnya berjudul “Mediasi Kepolisian dalam Rangka Mencapai Restorative Justice (Solusi Atas Keadilan dan Kepastian Hukum).

Dalam orasinya ia membahas tentang mediasi kepolisian sebagai upaya penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan melalui diskresi kepolisian oleh Polri.

Di mana hal ini menjadi harapan sebagian besar masyarakat sehingga keadilan tidak lagi dilihat sebagai pembalasan, tetapi telah bergeser menjadi keadilan sebagai langkah untuk perbaikan atau pemulihan keadaan.

Hal ini karena keadilan restoratif menekankan pada pemulihan kerusakan akibat kejahatan, melalui restitusi materiil maupun simbolik, membangun kembali harga diri pelaku, dan mengembalikan mereka kepada masyarakat.

Lebih jauh lagi, keadilan restoratif memberi fasilitas bagi pemulihan komunitas dengan menegaskan nilai yang dirusak oleh pelaku kejahatan.

Berdasarkan perjalanan panjang bertugas menangani ribuan perkara baik yang sederhana hingga yang rumit, ia kemudian dapat merumuskan tiga hal.

Pertama, perlu adanya penyelesaian perkara di luar pengadilan oleh Polri dalam pelaksanaan tugas penyelidikan dan penyidikan.

Kedua, memastikan proses penyelesaian perkara di luar pengadilan oleh Polri berkepastian hukum dan mencerminkan rasa keadilan di masyarakat.

Terakhir gagasan tentang penerapan Online Dispute Resolution sebagai salah satu upaya menuju polisi 4.0, mengingat perkembangan teknologi informasi yang terus mengalami kemajuan.

Penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan melalui diskresi kepolisian oleh Polri yang berkepastian hukum dan mencerminkan rasa keadilan masyarakat, dilakukan dengan tetap memperhatikan asas legalitas yang ada, namun lebih mengutamakan prinsip keadilan.

Hal ini juga didukung Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Riwayat Jabatan Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho

- Kasubbid Peraturan Bid. Kumdang Div Binkum Polri (2008)

- Kapolres Cimahi (2010)

- Kasubbagsun UU Bagsunkum Rosunluhkum Divkum Polri (2011)

- Kaden C Ropaminal Divpropam Polri (2012)

- Kabaginpam Ropaminal Divpropam Polri (2013)

- Kapolres Metro Jakarta Barat (2015)

- Dirreskrimum Polda Metro Jaya (2016)

- Dirtipidter Bareskrim Polri (2017)

- Dirtipideksus Bareskrim Polri (2018)

- Widyaiswara Utama Sespim Polri (2019)

- Kadivkum Polri (2019)

- Kapolda Banten (2020)

- Guru Besar Universitas Lampung (2022)

- Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (2023). (Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved