Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Honesti Basyir Mantan Bos PT Bio Farma Mangkir dari Panggilan Jaksa, Soal Tes Antigen Bekas?

Bidang Pidana khusus (pidsus) telah memanggil dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Honesti Basyir.

|
Editor: Ansar
TribunJabar
Honesti Basyir saat menjbat Direktur Utama PT Bio Farma (Persero). Honesti Basyir dijadwalkan akan diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Pada panggilan pertama, Honesti Basyir mangkir. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Honesti Basyir mantan Direktur Utama PT Bio Farma (Persero).

Honesti Basyir dijadwalkan akan diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.

Pada panggilan pertama, Honesti Basyir mangkir.

 Bidang Pidana khusus (pidsus) telah memanggil dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Honesti Basyir.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Irfan Wibowo, menyatakan pemanggilan ini bertujuan untuk mendalami informasi serta mengumpulkan data yang diperlukan dalam proses penyelidikan.

"Kami telah memanggil Saudara Honesti Basyir untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan yang sedang kami lakukan. Seharusnya pemeriksaan dilakukan hari ini, namun melalui pengacaranya, permintaan reschedule diajukan," ujar Irfan dalam keterangannya, Senin (24/3/2024).

Irfan juga mengatakan, hingga saat ini belum ada jadwal pasti untuk pemeriksaan lanjutan, mengingat waktu yang berdekatan dengan Idul Fitri.

Meski demikian, Kejari Bandung menegaskan komitmennya untuk menangani setiap kasus dengan cermat dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Namun, saat ditanya mengenai perkara apa yang menjerat Honesti Basyir, Irfan enggan memberikan keterangan lebih rinci.

"Ada lah," ujarnya singkat.

Pemeriksaan ini memunculkan spekulasi terkait kemungkinan adanya fakta baru dalam kasus penggunaan alat tes antigen bekas pada tahun 2021. 

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sekitar 20 orang telah diperiksa dalam kasus ini.

Dengan dugaan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab selain Picandi Mascojaya, yakni eks Manajer Kimia Farma Diagnostika (KFD), yang telah divonis 10 tahun penjara pada Januari 2022.

Saat kasus ini terungkap di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, Bio Farma selaku induk holding BUMN farmasi telah menyatakan bahwa tindakan tegas telah diambil terhadap Kimia Farma Diagnostika.

Honesti Basyir sendiri, dalam rapat dengar pendapat di DPR saat itu, menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak akan terulang.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved