Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

XL Axiata Bagikan Dividen Rp1,12 Triliun, Berikut Nama-nama Direksi dan Komisaris Usai RUPST 2025

XL Axiata setujui pembagian dividen Rp 1,12 triliun dan perubahan susunan Direksi dalam RUPST 2025. Rajeev Sethi resmi jadi Presiden Direktur baru.

DOK XL
RUPST XL -  XL Axiata bagikan dividen Rp 1,12 triliun dan lakukan perubahan direksi dalam RUPST 2025, Rajeev Sethi jadi Presiden Direktur baru, Selasa (265/3/2025). (ki-ka) Direktur, I Gede Darmayusa, Direktur, Feiruz Ikhwan, Direktur, David Racelus Oses, Direktur, Yessie D. Yosetya, Presiden Direktur, Rajeev Sethi, Presiden Komisaris, Dr.M. Chatib Basri, Komisaris Independen, Julianto Sidarto, Komisaris, Vivek Sood, Komisaris Independen, Didi Syafruddin Yahya, Komisaris, Nik Rizal Kamil dalam acara RUPS Tahunan dan Luar Biasa 2025 PT XL Axiata Tbk di Jakarta, Selasa (25/3).  

Presiden Direktur: Rajeev Sethi
Direktur: Yessie Dianty Yosetya
Direktur: Feiruz Ikhwan
Direktur: David Arcelus Oses
Direktur: I Gede Darmayusa

Selain keputusan terkait dividen dan perubahan susunan Direksi, Rapat juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris, serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2024. 

Rapat juga memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan.

Pada mata acara ketiga, Rapat menunjuk Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto dan Rekan sebagai auditor eksternal untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.

Mata acara keempat memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, bonus, dan tunjangan anggota Direksi, serta memberikan kuasa kepada Komite Nominasi dan Remunerasi untuk menetapkan remunerasi bagi Dewan Komisaris sesuai kebijakan remunerasi Perseroan.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2025

Pada hari yang sama, XL Axiata juga menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). 

Rapat menyetujui tujuh mata acara, salah satunya penggabungan usaha antara Perseroan, PT Smartfren Telecom Tbk ("SF"), dan PT Smart Telecom.

Mata acara pertama menyetujui penggabungan usaha antara Perseroan dan SF. 

Mata acara kedua menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, termasuk perubahan nama menjadi “PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk”.

Pada mata acara ketiga, Rapat menyetujui Akta Penggabungan Usaha dan memberikan kewenangan kepada Direksi untuk menandatangani Akta tersebut. 

Selanjutnya, pada mata acara keempat, Rapat menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi akibat penggabungan usaha, yang berlaku efektif sejak tanggal penggabungan usaha.

Dengan penggabungan ini, berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi yang baru:

Dewan Komisaris:

Presiden Komisaris: M. Arsjad Rasyid P.M.
Komisaris: Vivek Sood
Komisaris: L. Krisnan Cahya
Komisaris: Nik Rizal Kamil
Komisaris: Sean Quek
Komisaris: David R. Dean
Komisaris Independen: Retno Lestari Priansari Marsudi
Komisaris Independen: Robert Pakpahan
Komisaris Independen: Willem Lucas Timmermans
Direksi:

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved