Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kebakaran Wajo

Rumah Hasnawati di Cappa Wengeng Wajo Sulsel Terbakar, 4 Komputer Hangus Ditinggal Hasnawati

rumah panggung milik warga terbakar di Jl Budi Utomo Selatan, Lingkungan Cappa Wengeng, Kelurahan Mattiro Tappareng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Muh Hasim Arfah
tribun timur/Jabal Qubais
KEBAKARAN RUMAH WAJO-Kapolsek Tempe, AKP Candra saat tinjau kebakaran rumah panggung milik Hajjah Hasnawati (62) di Jl Budi Utomo Selatan, Lingkungan Cappa Wengeng, Kelurahan Mattiro Tappareng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (25/3/2025). 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Satu unit rumah terbakar di Jl Budi Utomo Selatan, Lingkungan Cappa Wengeng, Kelurahan Mattiro Tappareng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (25/3/2025).

Rumah terbakar itu diketahui milik Hajjah Hasnawati (62), waktu kejadian sekira pukul 20.15 Wita.

Kapolsek Tempe, AKP Candra Said menyebut rumah tersebut tidak berpenghuni.

"Iya, rumah kosong. Pemiliknya sudah tidak tinggal di situ," ujarnya kepada Tribun-Timur.com.

Meski begitu, sejumlah barang yang ada di rumah, hangus terbakar.

"Ada dua lemari, dua tempat tidur dan empat unit komputer terbakar," lanjut AKP Candra.

"Kalau penyebabnya diduga karena korsleting listrik," tambahnya.

Alhasil, kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

"Kerugiannya sekira Rp50 juta," sebutnya.

Adapun kronologi kebakaran, bermula ketika saksi Iwan (25) melihat kepulan asap dari rumah korban.

"Tiba-tiba saksi melihat ada kepulan asap. Setelah itu ia memanggil warga sekitar dan salah seorang diantaranya pun menghubungi pihak damkar," tuturnya.

"Tak lama kemudian, lima unit mobil damkar diturunkan untuk memadamkan api. Berkat bantuan warga sekitar api pun padam sekira pukul 20.45 Wita," sambungnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan olah TKP di lokasi sambil memasang garis polisi.

Pihaknya mengimbau, agar warga sekitar tetap waspada dan melaporkan ke pihak berwajib jikalau ada suatu hal yang tidak diinginkan terjadi kemudian.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved