Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Video

VIDEO: PPPK Enrekang Curhat Kontrak Diputus

Kelanjutan kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Enrekang akan dibahas hingga ke BKN.

TRIBUN-TIMUR.COM - Kelanjutan kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Enrekang akan dibahas hingga ke BKN.

Demikian disampaikan Bupati Enrekang Yusuf Ritangnga.

Menurutnya, pegawai P3K lingkup Pemkab Enrekang telah habis kontrak pada Februari 2025.

Olehnya itu, ia masih menunggu pembahasan dari BKN, soal kelanjutan kontrak kerja P3K tersebut.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved