Tribun Video
VIDEO: PPPK Enrekang Curhat Kontrak Diputus
Kelanjutan kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Enrekang akan dibahas hingga ke BKN.
Penulis: Muhammad Nur Alqadri Sirajuddin | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM - Kelanjutan kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Enrekang akan dibahas hingga ke BKN.
Demikian disampaikan Bupati Enrekang Yusuf Ritangnga.
Menurutnya, pegawai P3K lingkup Pemkab Enrekang telah habis kontrak pada Februari 2025.
Olehnya itu, ia masih menunggu pembahasan dari BKN, soal kelanjutan kontrak kerja P3K tersebut.(*)
Berita Terkait: #Tribun Video
Jalan Rusak Jeneponto Viral, Warganet Sebut Pajak Tak Seimbang Kualitas Infrastruktur: Stopmi Bayar! |
![]() |
---|
VIDEO: Dedi Mulyadi Mendadak ke Kantor KPK Bahas Uang Rp5 Triliun |
![]() |
---|
VIDEO: AMA Makassar Siap Mengembangkan Profesionalisme Masyarakat Manajemen |
![]() |
---|
VIDEO: Penjualan Sapi Meningkat di Palopo |
![]() |
---|
VIDEO: Warga Makassar Antusias Donor Darah di Karebosi Link |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.