Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Itikaf Sampai Jam Berapa? Ini Tata Cara Itikaf yang Benar di 10 Hari Terakhir Ramadhan 2025

Itikaf memiliki kekhususan tempat dan aktivitas yaitu masjid dengan ibadah mendekatkan diri kepada Allah dengan berdzikir, berdo’a, dan lainnya.

Editor: Hasriyani Latif
DOK TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
ITIKAF RAMADHAN - Umat Islam laksanakan Sholat Lail di Masjid Raya Makassar pada 2024 lalu. Di 10 hari terakhir Ramadhan, umat Islam umumnya memanfaatkan itikaf di masjid dengan zikir, membaca Alquran, istighfar, tahlil, tahmid dan sholat sunnah. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Di 10 hari terakhir, umat Islam melakukan itikaf di masjid.

Itikaf berarti berdiam di masjid dalam rangka beribadah kepada Allah SWT.

Tidaklah seseorang keluar dari masjid, kecuali untuk memenuhi hajatnya sebagai manusia.

Itikaf memiliki kekhususan tempat dan aktivitas yaitu masjid dengan aktivitas ibadah mendekatkan diri kepada Allah dengan berdzikir, berdo’a, membaca Al-Quran, sholat sunnah, bersholawat, bertaubat, beristigfar, dan lainnya.

Lantas, itikaf sampai jam berapa?

Itikaf dianjurkan pada 10 hari terakhir Ramadan.

Adapun lama waktu seseorang disebut itikaf, menurut mazhab Syafii adalah lebih lama dari ruku' dalam sholat.

Artinya, jika seseorang berada di masjid lebih kurang lima menit dianggap sudah itikaf asalkan sejak awal berniat untuk itikaf.

Waktu Itikaf Sampai Jam Berapa?

Jika ingin beritikaf selama 10 hari terakhir Ramadan, maka seorang yang beritikaf mulai memasuki masjid setelah melaksanakan salat subuh pada hari ke-21 dan keluar setelah salat subuh pada Idul Fitri menuju lapangan.

Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadis Aisyah, ia berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَعْتَكِفُ فِى كُلِّ رَمَضَانَ ، وَإِذَا صَلَّى الْغَدَاةَ دَخَلَ مَكَانَهُ الَّذِى اعْتَكَفَ فِيهِ – قَالَ – فَاسْتَأْذَنَتْهُ عَائِشَةُ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa beriktikaf pada bulan Ramadan. Apabila selesai dari salat shubuh, beliau masuk ke tempat khusus iktikaf beliau. Dia (Yahya bin Sa’id) berkata: Kemudian Aisyah radhiyallahu ‘anha meminta izin untuk bisa beriktikaf bersama beliau, maka beliau mengizinkannya.”

Namun para ulama madzhab menganjurkan untuk memasuki masjid menjelang matahari tenggelam pada hari ke-20 Ramadan.

Mereka mengatakan yang namanya 10 hari yang dimaksudkan adalah jumlah bilangan malam sehingga seharusnya dimulai dari awal malam.

Mereka mengatakan yang namanya 10 hari yang dimaksudkan adalah jumlah bilangan malam sehingga seharusnya dimulai dari awal malam.

Bagi ulama yang mensyaratkan itikaf harus disertai dengan puasa, maka waktu minimalnya adalah sehari.

Ulama lainnya mengatakan, dibolehkan kurang dari sehari, namun tetap disyaratkan puasa.

Imam Malik mensyaratkan minimal sepuluh hari.

Imam Malik juga memiliki pendapat lainnya, minimal satu atau dua hari.

Sedangkan bagi ulama yang tidak mensyaratkan puasa, maka waktu minimal dikatakan telah beritikaf adalah selama ia sudah berdiam di masjid dan di sini tanpa dipersyaratkan harus duduk.

Yang tepat dalam masalah ini, itikaf tidak dipersyaratkan untuk puasa, hanya disunnahkan.

Menurut mayoritas ulama, itikaf tidak ada batasan waktu minimalnya, artinya boleh cuma sesaat di malam atau di siang hari.

Al Mardawi rahimahullah mengatakan, “Waktu minimal dikatakan iktikaf pada iktikaf yang sunnah atau iktikaf yang mutlak adalah selama disebut berdiam di masjid (walaupun hanya sesaat).”

Berdasarkan penjelasan di atas, itikaf tidak terikat dengan jam tertentu dalam sehari.
 
Yang paling penting adalah berdiam di masjid dengan niat untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah.

Apa Saja yang Diperbolehkan saat itikaf di Masjid?

1. Keluar masjid disebabkan ada hajat yang mesti ditunaikan seperti keluar untuk makan, minum, dan hajat lain yang tidak bisa dilakukan di dalam masjid.

2. Melakukan hal-hal mubah seperti mengantarkan orang yang mengunjunginya sampai pintu masjid atau bercakap-cakap dengan orang lain.

3. Istri mengunjungi suami yang beriktikaf dan berdua-duaan dengannya.

4. Mandi dan berwudu di masjid.

5. Membawa kasur untuk tidur di masjid.

Hal yang Membatalkan Itikaf

1. Keluar masjid tanpa alasan syari dan tanpa ada kebutuhan yang mubah yang mendesak.

2. Jima (bersetubuh) dengan istri berdasarkan Surat Al Baqarah ayat 187 Ibnul Mundzir telah menukil adanya ijma (kesepakatan ulama) bahwa yang dimaksud mubasyaroh dalam surat Al Baqarah ayat 187 adalah jima (hubungan intim).

Tata cara dan waktu pelaksanaan 

Ustaz Maulana menyebut, tata cara melakukan itikaf dapat dilakukan dengan beberapa hal.

Pertama, sebaiknya mengucapkan niat "Nawaitu al-i’tikafa fî hadza al-makani lillahi ta'ala."

Lalu, yang kedua yakni bangun pada jam 1 dini hari dan lakukan shalat malam, misalnya shalat tahajud, shalat taubat, dan shalat hajat.

Sebelum melakukan shalat malam dan itikaf, diwajibkan untuk mensucikan diri dengan berwudu.

"Shalat malam itu boleh bergantian dan sesuai kemampuan," terang dia.

Kemudian, puncak iktikaf terjadi di jam 2-3 dini hari yang dilakukan dengan bermunajat, berzikir, dan membaca Al Quran.

Adapun waktu pelaksanaannya adalah pada saat malam ke-21 Ramadan atau malam sepuluh terakhir.

"Diusahakan untuk dilakukan hingga akhir bulan Ramadan. Kalau tidak sempat, maka boleh dilakukan di setiap malam ganjil, 21, 22, 23, 25, 27 dan 29," terangnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved