Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Itikaf Sampai Jam Berapa? Ini Tata Cara Itikaf yang Benar di 10 Hari Terakhir Ramadhan 2025

Itikaf memiliki kekhususan tempat dan aktivitas yaitu masjid dengan ibadah mendekatkan diri kepada Allah dengan berdzikir, berdo’a, dan lainnya.

Editor: Hasriyani Latif
DOK TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
ITIKAF RAMADHAN - Umat Islam laksanakan Sholat Lail di Masjid Raya Makassar pada 2024 lalu. Di 10 hari terakhir Ramadhan, umat Islam umumnya memanfaatkan itikaf di masjid dengan zikir, membaca Alquran, istighfar, tahlil, tahmid dan sholat sunnah. 

Mereka mengatakan yang namanya 10 hari yang dimaksudkan adalah jumlah bilangan malam sehingga seharusnya dimulai dari awal malam.

Bagi ulama yang mensyaratkan itikaf harus disertai dengan puasa, maka waktu minimalnya adalah sehari.

Ulama lainnya mengatakan, dibolehkan kurang dari sehari, namun tetap disyaratkan puasa.

Imam Malik mensyaratkan minimal sepuluh hari.

Imam Malik juga memiliki pendapat lainnya, minimal satu atau dua hari.

Sedangkan bagi ulama yang tidak mensyaratkan puasa, maka waktu minimal dikatakan telah beritikaf adalah selama ia sudah berdiam di masjid dan di sini tanpa dipersyaratkan harus duduk.

Yang tepat dalam masalah ini, itikaf tidak dipersyaratkan untuk puasa, hanya disunnahkan.

Menurut mayoritas ulama, itikaf tidak ada batasan waktu minimalnya, artinya boleh cuma sesaat di malam atau di siang hari.

Al Mardawi rahimahullah mengatakan, “Waktu minimal dikatakan iktikaf pada iktikaf yang sunnah atau iktikaf yang mutlak adalah selama disebut berdiam di masjid (walaupun hanya sesaat).”

Berdasarkan penjelasan di atas, itikaf tidak terikat dengan jam tertentu dalam sehari.
 
Yang paling penting adalah berdiam di masjid dengan niat untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah.

Apa Saja yang Diperbolehkan saat itikaf di Masjid?

1. Keluar masjid disebabkan ada hajat yang mesti ditunaikan seperti keluar untuk makan, minum, dan hajat lain yang tidak bisa dilakukan di dalam masjid.

2. Melakukan hal-hal mubah seperti mengantarkan orang yang mengunjunginya sampai pintu masjid atau bercakap-cakap dengan orang lain.

3. Istri mengunjungi suami yang beriktikaf dan berdua-duaan dengannya.

4. Mandi dan berwudu di masjid.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved