Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Video

VIDEO: Update 11 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin Makassar

Sebanyak delapan berkas perkara sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar dinyatakan lengkap atau P21 dan masuk tahap dua.

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak delapan berkas perkara sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar dinyatakan lengkap atau P21 dan masuk tahap dua.

Tahap dua merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Gowa ke Jaksa Penuntut Umun Kejaksaan Negeri Gowa. 

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, M Ihsan mengatakan dalam perkara uang palsu ini ada 15 berkas.

Dari 15 berkas tersebut, 8 berkas di antaranya telah dinyatakan P21 dan masuk tahap 2.
Sedangkan berkas lainnya masih tahap pelengkapan.

"Tahap dua ini yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke kejaksaan," katanya.

Dia menyebut dari 15 berkas perkara uang palsu ini dengan total tersangka sebanyak 18 orang.

"Dari 15 berkas ada 8 berkas yang sudah P21 dan sudah lengkap formil dan materilnya. Sehingga ditahap duakan," ucap Ihsan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved