Tribun Video
VIDEO: Update 11 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin Makassar
Sebanyak delapan berkas perkara sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar dinyatakan lengkap atau P21 dan masuk tahap dua.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak delapan berkas perkara sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar dinyatakan lengkap atau P21 dan masuk tahap dua.
Tahap dua merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Gowa ke Jaksa Penuntut Umun Kejaksaan Negeri Gowa.
Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, M Ihsan mengatakan dalam perkara uang palsu ini ada 15 berkas.
Dari 15 berkas tersebut, 8 berkas di antaranya telah dinyatakan P21 dan masuk tahap 2.
Sedangkan berkas lainnya masih tahap pelengkapan.
"Tahap dua ini yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke kejaksaan," katanya.
Dia menyebut dari 15 berkas perkara uang palsu ini dengan total tersangka sebanyak 18 orang.
"Dari 15 berkas ada 8 berkas yang sudah P21 dan sudah lengkap formil dan materilnya. Sehingga ditahap duakan," ucap Ihsan.(*)
Jalan Rusak Jeneponto Viral, Warganet Sebut Pajak Tak Seimbang Kualitas Infrastruktur: Stopmi Bayar! |
![]() |
---|
VIDEO: Dedi Mulyadi Mendadak ke Kantor KPK Bahas Uang Rp5 Triliun |
![]() |
---|
VIDEO: AMA Makassar Siap Mengembangkan Profesionalisme Masyarakat Manajemen |
![]() |
---|
VIDEO: Penjualan Sapi Meningkat di Palopo |
![]() |
---|
VIDEO: Warga Makassar Antusias Donor Darah di Karebosi Link |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.