Sepuluh Hari Terakhir Ramadan, Warga Mulai I'tikaf di Masjid Syekh Yusuf Gowa
Mereka memanfaatkan waktu untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan lebih banyak beribadah dan merenung.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-GOWA.COM - Sejumlah warga mulai melaksanakan i'tikaf di Masjid Agung Syekg Yusuf Jl Masjid Raya, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada sepuluh hari terakhir Ramadan
Suasana sejumlah jamaah beribadah penuh khidmat dan khusyuk
Mereka memanfaatkan waktu untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan lebih banyak beribadah dan merenung.
Para jamaah juga beritikaf guna meraih keutamaan malam lilatul qadar di sepuluh hari terakhir Ramadan
Sekertaris Pengurus Masjid Agung Syekh Yusuf, Jamaris mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai perisapan dalam kegiatan i'tikaf.
Salah satu bentuk persiapan adalah penyediaan fasilitas makan sahur bagi para jamaah yang i'tikaf, agar mereka dapat lebih khusyuk dalam beribadah.
Alhamdulillah kami sudah perisapkan dan membentuk panitia dan sejak kemarin sudah ada yang i'tikaf secara mandiri," katanya, Jumat (21/3/2025)
Fasilitas makan sahur kata dia, disiapkan panitia pada malam 23, 25 dan 27 ramadhan.
"Di sepuluh malam terakhir kita siapkan petugas untuk memfasilitasi jamaah. Termasuk imam. Rangkaian i'tikaf dimulai pukul 02 00 Wita," ucapnya
Kepala Kemenag Gowa ini menyebut rangkaian ibdah pada malam 23,25 da 27 Ramadan yakni salat taubat, hajat, dan tasbih.
"Tahun ini atas permintaan jamaah mungkin salat tasbih kita akan ambil di salah satu malam di lima malam ganjil ini," ucapnya
Ia mengaku tidak ada batas kouta jamaah yang ingin i'tikaf di masjid Agung Syekh Yusuf Gowa.
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadly
Andi Haeruddin Pegawai Bank Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Uang Palsu UIN |
![]() |
---|
Viral Pungut Sisa Makanan, Dua Bocah Dapat Sepeda dari Kapolres Gowa di HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Uang Palsu Kembali Beredar di Gowa, Pelaku dan Pecahan Rp50 Ribu Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Uang Palsu Pecahan Rp50 Ribu Kembali Ditemukan Beredar di Gowa, Produksi Annar Sampetoding Cs? |
![]() |
---|
Tangis Histeris Ibu Korban Pembunuhan di Gowa saat Sidang, Jibril Hanya Dituntut 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.