Opini Amir Muhiddin
Revolusi Mental yang Gagal
Dua periode beliau menjabat presiden (2014-2019) dan (2019-2024) yang seharusnya korupsi itu sudah menurun, ternyata malah semakin meningkat.
Kalau dimasa orde baru korupsi dan penyalahgunaan wewenang hanya dimonopoli oleh eksekutif saja, saat ini korupsi malah merambah luas hingga ke legislatif dan yudikatif, dan
secara sturuktural menjalar sampai ke daerah.
CNN Indonesia mencatat bahwa di era Pemerintahan Jokowi yang dimulai sejak tahun 2014 terdapat 11 Gubernur yang harus berhadapan dengan hukum atas kasus korupsi, Gubernur dimaksud antara lain Gubernur Papua Barnabas Suebu, Gubernur Riau Annas Maamun, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, ketiganya terjadi di tahun 2015. Selanjutnya Tahun 2016 Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam
Tahun 2017 Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Tahun 2018 Gubernur Jambi Zumi Zola dan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Tahun 2019 Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Baasirun, 2021 Gubernur.
Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Tahun 2023 Gubernur Papua Lukas Enembe dan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Sementara itu Tempo.co Jakarta menyebut bahwa hingga Januari tahun 2022 saja tidak kurang 22 Gubernur dan 148 bupati/walikota telah diciduk KPK atas dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang , penerimaan gratifikasi dan sebagainya.
Korupsi dan nepotisme yang disebut di atas tentu saja baru sebagian kecil, masih banyak kasus serupa yang terjadi di masa pemerintahan Jokowi, belum lagi kita cerita bagaimana hal serupa terjadi dikalangan penegak hukum seperti di kejaksaan, kehakiman, kepolisian, di Mahkamah Agung, bahkan di KPK sendiri.
Kita berharap semoga Pemerintahan Prabowo Subianto bisa memberi solusi atas permasalahan ini sebab kalau tidak maka bukan saja berdampak kepada kerugian negara dan masyarakat secara umum, akan tetapi juga terhadap kepercayaan kepada para investor.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dikelola dengan baik, sebab ini juga rawan dikorupsi, gerakan efisiensi pun harus dilakukan secara cermat sebab tidak sedikit instansi, baik pusat maupun di daerah yang karena gerakan efesiensi itu akhirnya sulit untuk melaksanakan visi misi dan program kerjanya secara maksimal.
Padahal waktu kampanye pada pilkada serentak tahun 2024 lalu sudah berjanji kepada masyarakat dengan berbagai program yang tentu saja membutuhkan dana besar.
Hal yang sama harus juga dilakukan secara profesional dalam hal pengelolaan Danantara yang menghimpun potensi untuk memaksimalkan pengelolaan aset negara berskala besar.
Profesionalime dimaksud salah satunya adalah terkait koordinasi dan tata kelola yang berlandaskan pada Good corporate Governace.
Kalau semua ini dilakukan dengan baik, insya Allah semua program presiden Prabowo akan berhasil dengan baik, dan jangan lupa untuk tidak lagi melakukan kekeliruan yang sudah
terlanjur dilakukan oleh Jokowi. Semoga.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Amir-Muhiddin-Dosen-Fisip-Unismuh-563324.jpg)