Tribun Video
VIDEO: Sanksi Anhar Sakti, Kader Hanura Bulukumba, Masih Diproses
Sanksi Anhar Sakti, kader Hanura Bulukumba, masih diproses setelah perkelahian di Pasar Sentral. Tunggu keputusan DPP.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU – Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Bulukumba, Muh Zabir Ikbal, mengatakan bahwa sanksi untuk kadernya, Anhar Sakti, sedang diproses oleh DPP Hanura di Jakarta.
Anhar, anggota DPRD Bulukumba, diproses setelah dilaporkan terlibat perselingkuhan pada akhir Januari lalu.
Pada Sabtu (8/3/2025), Anhar kembali menjadi sorotan setelah istri Anhar terlibat perkelahian dengan wanita lain di Pasar Sentral Bulukumba.
Perkelahian itu diduga terkait perselingkuhan.
"Aksi ini memalukan partai. Kasus Anhar Sakti sudah diproses di DPP, tinggal menunggu keputusan," kata Zabir Ikbal, Senin (10/3/2025).
Laporan masyarakat tentang dugaan perselingkuhan Anhar sudah diteruskan ke Badan Kehormatan DPRD dan DPC Hanura.
Namun, Zabir masih belum membocorkan jenis sanksi yang akan diberikan.
"Apakah pemecatan atau sanksi lainnya, kita tunggu," tambahnya.
Zabir meminta Anhar introspeksi diri dan tidak mempermalukan partai, karena sanksi dari DPP bisa cukup berat jika terbukti melanggar etik.
Perkelahian antara istri Anhar, Riska, dengan seorang wanita bernama E dilerai oleh warga dan aparat kepolisian.
Setelah itu, Riska mengklarifikasi bahwa perkelahian bukan karena perselingkuhan, tetapi masalah pribadi dengan wanita tersebut. (*)
Link: https://www.youtube.com/watch?v=ZgXyD4mDXYc&authuser=0
Jalan Rusak Jeneponto Viral, Warganet Sebut Pajak Tak Seimbang Kualitas Infrastruktur: Stopmi Bayar! |
![]() |
---|
VIDEO: Dedi Mulyadi Mendadak ke Kantor KPK Bahas Uang Rp5 Triliun |
![]() |
---|
VIDEO: AMA Makassar Siap Mengembangkan Profesionalisme Masyarakat Manajemen |
![]() |
---|
VIDEO: Penjualan Sapi Meningkat di Palopo |
![]() |
---|
VIDEO: Warga Makassar Antusias Donor Darah di Karebosi Link |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.