Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSU Palopo

Tak Ada Perubahan! KPU Pastikan Kebutuhan Logistik PSU Sesuai DPT Palopo

Berdasarkan data KPU, total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 48 kelurahan yang tersebar di 9 kecamatan Kota Palopo mencapai 125.572 pemilih. 

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
Istimewa/KPU Sulsel
PILKADA PALOPO - Koordinator Divisi Logistik KPU Sulsel Marzuki Kadir hadiri rapat koordinasi terkait proses Pilkada 2024 lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan kebutuhan logistik untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwalkot Palopo tetap mengacu pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digunakan pada Pilkada 2024.

Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Sulsel, Marzuki Kadir, mengatakan pihaknya telah menyiapkan logistik sesuai standar dan tidak ada perubahan jumlah. 

Berdasarkan data KPU, total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 48 kelurahan yang tersebar di 9 kecamatan Kota Palopo mencapai 125.572 pemilih. 

Dari jumlah tersebut, 63.720 pemilih adalah perempuan, sementara 61.852 pemilih adalah laki-laki.

Adapun jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan dalam PSU tetap sebanyak 260 TPS.

Jumlah tersebut tersebar di seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Palopo.

"Kebutuhan logistik PSU tetap sama dengan Pilkada Palopo 2024 karena tidak ada perubahan jumlah DPT. Semua persiapan sudah dilakukan, hanya tinggal menunggu penetapan pasangan calon," ujarnya, Selasa (11/3/2025).

Marzuki menjelaskan, logistik utama, seperti surat suara, kotak suara, bilik suara, dan perlengkapan lainnya, mulai dipersiapkan. 

Namun, pencetakan surat suara baru akan dilakukan setelah penetapan pasangan calon.

"Kami harus menunggu penetapan pasangan calon yang akan bertarung dalam PSU ini. Begitu sudah ditetapkan, barulah pencetakan surat suara dan kebutuhan logistik lainnya dilakukan," tambahnya.

KPU juga mengantisipasi berbagai kendala yang mungkin muncul dalam distribusi logistik. 

Marzuki menjelaskan, pengalaman pada Pilkada 2024 lalu menjadi patokan.

Ia memastikan bahwa dalam PSU Pilkada Palopo, ketersediaan logistik akan berjalan lebih baik

"Insyaallah, pada Pilkada 2024 lalu, seluruh kebutuhan logistik terpenuhi. Kami optimis kali ini pun tidak ada kendala dalam distribusi dan pemenuhan logistik," kata Marzuki.

PSU Pilwalkot Palopo akan digelar pada 24 Mei 2025, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

KPU terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan PSU berjalan lancar dan sesuai aturan.

"Kami harap semua pihak, termasuk peserta dan masyarakat, ikut berperan dalam memastikan PSU berlangsung jujur dan adil," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) ungkap syarat pencalonan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Palopo, Naili-Akhmad Syarifuddin lengkap. 

Pasangan Naili-Akhmad Syarifuddin resmi mendaftarkan diri ke KPU Palopo sebagai kontestan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo

Paslon usungan Gerindra dan Demokrat ini mendaftar ke KPU Palopo pada Senin (10/3/2025). 

Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah mengatakan proses pendaftaran calon pengganti sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi tersebut sudah berjalan sesuai aturan.

Paslon membawa syarat pencalonan dan syarat calon saat mendaftar ke KPU Palopo

"Untuk syarat pencalonan sudah dicek, sudah lengkap dan benar. Syarat pencalonan yang dimaksud adalah dukungan partai politik pengusul," kata Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah kepada Tribun-Timur.com, Senin (10/3/2025). 

Hasbullah juga mengungkap syarat calon Naili sudah terunggah pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon). 

"Untuk syarat calon yang 16 item sudah diupload. Selanjutkan akan ada pemeriksaan kelengkapan berkas yang akan dilakukan mulai hari ini sampai tanggal 14 Maret 2025," jelasnya. 

Pemeriksaan kelengkapan tersebut akan dilakukan oleh KPU bersama Bawaslu.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved