Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Selly Andriany Gantina Desak AKBP Fajar Dihukum Maksimal, Tidak Hanya PTDH: Mati Lebih Pantas

Kapoksi Fraksi PDIP Komisi VIII DPR RI Selly Gantina mendesak agar AKBP Fajar dihukum berat, tak cuma dipecat.

Editor: Hasriyani Latif
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
DESAK HUKUM BERAT - Kapoksi Fraksi PDI Perjuangan Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina desak Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dihukum berat diduga mencabuli tiga anak. AKBP Fajar ditahan sejak ditangkap Propam Mabes Polri, Kamis (20/2/2025). 

Ia juga mengiatkan bahwa kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan tidak boleh dibiarkan terjadi di institusi mana pun.

Lantas, seperti apa sosok Selly Andriany Gantina?

Profil Selly Andriany Gantina

Dikutip Tribun-Timur.com dari Wikipedia, Selasa (11/3/2025), Selly Gantina lahir 20 Desember 1976.

Ia merupakan anggota DPR RI periode 2019-2024 dan 2024-2029.

Sebelumnya ia adalah Wakil Bupati Cirebon pengganti antar waktu yang menggantikan Tasiya Soemadi yang divonis oleh Mahkamah Agung atas kasus korupsi. 

Ia pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dua periode yaitu periode 2004-2009 dan 2009-2014 dari Dapil VIII. 

Selly resmi mengundurkan diri dari jabatan Wakil Bupati Cirebon pada tanggal 21 September 2018 setelah menjabat Wakil Bupati Cirebon selama 11 bulan.

Juga karena ikut serta dalam Pemilihan Anggota DPR RI 2019 sebagai Calon Legislatif dari Dapil VIII Provinsi Jawa Barat melalui PDI Perjuangan.

Riwayat Pendidikan:

- SDN 4 Sindanglaya, Bandung (1983–1989)

- SMP N 4 Bandung (1989–1992)

- SMA N 10 Bandung (1992–1995)

- Fakultas Pertanian, Universitas Padjadjaran Bandung (1995–1999)

Pengalaman organisasi:

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved