Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekam Jejak Ahmad Ali Eks Waketum Nasdem, Diperiksa KPK Soal Dugaan Gratifikasi dan Pencucian Uang

Ahmad Ali dperiksa KPK terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
KASUS RITA WIDYASARI - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2024). KPK baru-baru ini memeriksa politikus NasDem Ahmad Ali terkait kasus Rita Widyasari. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Rekam jejak Ahmad Ali eks Wakil Ketua Umum Partai NasDem diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ahmad Ali dperiksa KPK terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidik mencecar Ahmad Ali soal penerimaan metrik ton batu bara yang diduga melibatkan Rita Widyasari.

"Penyidik mendalami pengetahuan yang bersangkutan terkait penerimaan metrik ton batu bara tersangka RW," kata Tessa kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).

Kendati demikian Tessa tak menjelaskan lebih jauh perihal pemeriksaan yang dilakukan terhadap Ahmad Ali tersebut.

Termasuk soal keterkaitan Ahmad Ali dengan penerimaan batu bara yang menjerat Rita Widyasari.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ahmad Ali di Polres Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (7/3/2025).

KPK pun mengungkap alasan pemeriksaan Wakil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) tersebut bukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan ataupun di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

Kata Tessa, penyidik yang menangani perkara Rita sedang melakukan pemeriksaan kasus lain di luar kota.

Selain itu, lanjut Tessa, Ahmad Ali juga terinformasi ingin pergi ke Saudi Arabia pada pekan depan untuk melaksanakan ibadah umrah.

Sehingga Ahmad Ali bersedia diperiksa dengan syarat mendatangi lokasi penyidik yang memeriksa.

"Penyidiknya sedang melakukan pemeriksaan di luar kota. Yang bersangkutan (Ahmad Ali) terinfo mau melaksanakan ibadah umroh minggu depan sehingga bersedia untuk diperiksa dan mendatangi di mana penyidik berada hari ini," kata Tessa, Jumat (7/3/2025).

KPK sebelumnya membongkar keterkaitan Ahmad Ali dalam kasus Rita Widyasari.

Termasuk pula keterlibatan Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno. Japto sudah diperiksa pada Rabu, 26 Februari 2025.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu awalnya membeberkan Rita mendapat jatah 3,6 hingga 5 dolar Amerika Serikat (AS) per metrik ton dari tambang batu bara yang beroperasi di Kukar.

KPK menduga penerimaan itu sebagai bentuk gratifikasi.

Rita mendapatkan jatah dari sejumlah perusahaan tambang. 

Gratifikasi itu, kata Asep, kemudian mengalir ke sejumlah pihak.

"Nah ini menghasilkan jumlah uang yang banyak. Jumlah uang yang banyak, itu sudah sampai jutaan dolar dari metrik ton ini," katanya kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).

Dari penerimaan itu lah KPK menarik hingga TPPU. Kemudian KPK menelusuri aliran uang tersebut.

"Nah, dari sana lah karena kita sedang melakukan TPPU terhadap perkaranya, kita mengecek ke mana saja si uang itu mengalir," ujar Asep.

Dari gratifikasi yang kemudian dilakukan pencucian uang oleh Rita, diduga turut mengalir ke Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno.

Penerimaan itu yang kemudian terus dikejar oleh penyidik KPK.

"(Uang gratifikasi kemudian) itu mengalir melalui PT BKS, itu ke salah satu ketua organisasi pemuda di sana, Kalimantan Timur. Itu juga sudah kita lakukan geledah dan lain-lain, ada mengalir di sana, dari dokumennya dan dari keterangan saksi-saksi itu ada uang mengalir," tutur Asep.

"Nah, dari sana, dari orang tersebut, kemudian mengalir ke dua orang (Ahmad Ali dan Japto) ini. Mengalir ke dua orang ini, uang tersebut. Mengalir ke dua orang tersebut. Nah di situ lah keterkaitannya," katanya.

Asep mengatakan, KPK terus mendalami peruntukan uang yang diduga telah mengalir ke sejumlah pihak, termasuk ke Ahmad Ali dan Japto.

"Makanya, kita kemudian dengan menggunakan metode follow the money. Kita datangi lah ke sana uang-uangnya, tadi yang disampaikan oleh saya di awal bahwa ketika kita menguji uangnya kira-kira dipakai kapan," kata dia.

"Salah satunya adalah dengan melihat barang-barang itu kapan diperoleh, itu diperoleh sama orang. Makanya ada yang mobil, ada yang uang," sebut Asep.

Atas hal tersebut, Asep menjelaskan bahwa penerimaan gratifikasi oleh Rita kemudian dicuci dalam rangka disamarkan.

"Jadi, gratifikasi di-TPPU-kan, ada TPPU-nya. Jadi, dia karena banyak dari beberapa orang ini gratifikasi kemudian TPPU. TPPU-nya ada. Jadi, dari TPPU itu ke mana uang tersebut dialirkan," ujar Asep.

Adapun penyidikan dugaan gratifikasi dan TPPU itu merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang lebih dulu menjerat Rita menjadi tersangka. Dalam kasus suap itu, pengadilan menjatuhkan hukum 10 tahun penjara kepada Rita. 

Rita saat ini menjadi penghuni Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur lantaran terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 110,7 miliar dan suap hingga Rp 6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.

Untuk diketahui, pada Selasa, 4 Februari 2025, KPK telah menggeledah kediaman Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno.

Kediaman keduanya digeledah diduga terkait penerimaan gratifikasi metrik ton batu bara Rita Widyasari.

Dari penggeledahan rumah Japto di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, penyidik menyita uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp 56 miliar. 

Selain itu turut disita juga dokumen, barang bukti elektronik, serta 11 unit mobil.

Sementara uang yang disita dari penggeledahan di rumah Ahmad Ali di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat senilai Rp3,4 miliar. 

Penyidik juga menyita beberapa tas dan jam bermerek, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE).
 
Profil Ahmad Ali

Dikutip dari fraksinasdem.org, Ahmad Ali lahir di Morowali, Sulawesi Tengah, pada 16 Mei 1969.

Ahmad Ali merupakan lulusan Universitas Tadaluko.

Ia pernah menjadi anggota pengurus Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Provinsi Sulawesi Tengah.

Ahmad Ali juga merupakan pengurus Pemuda Pancasila cabang Sulawesi Tengah sejak 1999.

Karier politiknya dimulai pada 2009, saat ia terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Morowali.

Pada 2014, Ahmad Ali menjajal peruntungan maju sebagai calon DPR RI lewat NasDem.

Hasilnya, ia sukses meraup lebih dari 109 ribu suara, mewakili Sulteng.

Kala itu, Ahmad Ali tergabung di Komisi VII yang melingkupi bidang energi, mineral, dan lingkungan hidup.

Ahmad Ali juga menjabat Ketua Kelompok di Banggar DPR RI.

Tak hanya itu, Ahmad Ali juga pernah menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah NasDem Provinsi Sulawesi Tengah untuk masa jabatan 2013-2018.

Setelahnya, ia ditunjuk menjadi Bendahara Umum NasDem, kemudian menjabat Wakil Ketua Umum NasDem periode 2019-2024.

Selain sebagai politikus, Ahmad Ali juga dikenal sebagai pengusaha.

Ia pernah menduduki jabatan sebagai Direktur di tiga perusahaan sekaligus.

Riwayat Organisasi

Ketua Asosiasi Aspal

Ketua Grapensi Provinsi

Ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Tengah

Pengurus KADIN Sulawesi Tengah

Pengurus Pemuda Pancasila

Pengurus HMI Cabang Palu

Bendahara Umum Partai NasDem (2017-2019)

Wakil Ketua Umum Partai NasDem (2019-2024)

Ketua ikatan alumni Universitas Tadulako

Riwayat Karier

Karyawan PT Tadulako Dirgantara Travel

Direktur PT Graha Istika Utama

Direktur PT Graha Agro Utama

Direktur PT Graha Mining Utama

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali (2009-2014)

Anggota DPR-RI (2014-sekarang)

Ketua Fraksi Partai NasDem DPR-RI (2019-sekarang)

Harta Kekayaan Ahmad Ali

Ahmad Ali terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2023.

Ia tercatat memiliki harta kekayaan lebih dari Rp130 miliar.

Sebenarnya, kekayaan Ahmad Ali berada di angka Rp165.759.675.926.

Tetapi, jumlah itu berkurang lantaran Ahmad Ali berutang hingga lebih dari Rp35 miliar.

Sumber kekayaan terbesarnya berasal dari aset kas dan setara kas yang mencapai Rp70 miliar.

Ahmad Ali juga diketahui memiliki 47 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa kota di Sulawesi Tengah, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat, bahkan Australia, yang nilainya lebih dari Rp64 miliar.

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, berikut rincian harta kekayaan Ahmad Ali:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 64.108.948.660

Tanah dan Bangunan Seluas 38500 m2/206 m2 di KAB / KOTA SIGI, HASIL SENDIRI Rp. 94.325.000

Tanah Seluas 23500 m2 di KAB / KOTA DONGGALA, HASIL SENDIRI Rp. 57.575.000

Tanah Seluas 24000 m2 di KAB / KOTA DONGGALA, HASIL SENDIRI Rp. 40.800.000

Tanah Seluas 508 m2 di KAB / KOTA POSO, HASIL SENDIRI Rp. 32.512.000

Tanah dan Bangunan Seluas 2500 m2/306 m2 di KAB / KOTA SIGI, HASIL SENDIRI Rp. 17.875.000

Tanah Seluas 1977 m2 di KAB / KOTA SIGI, HASIL SENDIRI Rp. 14.135.550

Tanah Seluas 1996 m2 di KAB / KOTA SIGI, HASIL SENDIRI Rp. 6.986.000

Tanah Seluas 4734 m2 di KAB / KOTA SIGI, HASIL SENDIRI Rp. 94.680.000

Tanah Seluas 6512 m2 di KAB / KOTA SIGI, HASIL SENDIRI Rp. 46.560.800

Tanah Seluas 1579 m2 di KAB / KOTA SIGI, HASIL SENDIRI Rp. 11.289.850

Tanah Seluas 5597 m2 di KAB / KOTA SIGI, HASIL SENDIRI Rp. 40.018.550

Tanah Seluas 21835 m2 di KAB / KOTA SIGI, HASIL SENDIRI Rp. 156.120.250

Tanah Seluas 40280 m2 di KAB / KOTA SIGI, HASIL SENDIRI Rp. 288.002.000

Tanah Seluas 3413 m2 di KAB / KOTA SIGI, HASIL SENDIRI Rp. 24.402.950

Tanah Seluas 3000 m2 di KAB / KOTA SIGI, HASIL SENDIRI Rp. 21.450.000

Tanah Seluas 12342 m2 di KAB / KOTA SIGI, HASIL SENDIRI Rp. 88.245.300

Tanah Seluas 680 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , HASIL SENDIRI Rp. 267.920.000

Tanah Seluas 444 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , HASIL SENDIRI Rp. 107.892.000

Tanah Seluas 654 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , HASIL SENDIRI Rp. 257.676.000

Tanah Seluas 7443 m2 di KAB / KOTA DONGGALA, HASIL SENDIRI Rp. 170.000.000

Tanah Seluas 621 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , HASIL SENDIRI Rp. 1.852.408.000

Bangunan Seluas 88 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 2.274.800.000

Bangunan Seluas 119 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.097.600.000

Tanah dan Bangunan Seluas 1188 m2/654 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 16.500.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 44 m2/203 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 15.000.000.000

Tanah Seluas 36000 m2 di KAB / KOTA DONGGALA, HASIL SENDIRI Rp. 108.000.000

Tanah Seluas 20144 m2 di KAB / KOTA DONGGALA, HASIL SENDIRI Rp. 60.324.000

Tanah Seluas 29800 m2 di KAB / KOTA SIGI, HASIL SENDIRI Rp. 104.300.000

Tanah Seluas 170 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , HASIL SENDIRI Rp. 21.760.000

Tanah Seluas 583 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , HASIL SENDIRI Rp. 141.669.000

Tanah dan Bangunan Seluas 879 m2/306 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , HASIL SENDIRI Rp. 509.805.000

Tanah dan Bangunan Seluas 355 m2/355 m2 di NEGARA AUSTRALIA, HASIL SENDIRI Rp. 20.098.163.410

Tanah dan Bangunan Seluas 1012 m2/1012 m2 di KAB / KOTA SIGI, HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 1000 m2/1000 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 1000 m2/1000 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 1809 m2/1809 m2 di KAB / KOTA SIGI, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 1222 m2/1222 m2 di KAB / KOTA SIGI, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 5000 m2/5000 m2 di KAB / KOTA SIGI, HASIL SENDIRI Rp. 45.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 3395 m2/3395 m2 di KAB / KOTA SIGI, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 100000 m2/100000 m2 di KAB / KOTA SIGI, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 100000 m2/100000 m2 di KAB / KOTA SIGI, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 1948 m2/1948 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 1948 m2/1948 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 3104 m2/3104 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 546 m2/546 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , HASIL SENDIRI Rp. 221.928.000

Tanah dan Bangunan Seluas 433 m2/433 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , HASIL SENDIRI Rp. 199.725.000

Tanah dan Bangunan Seluas 12250 m2/12250 m2 di KAB / KOTA SIGI, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 16.146.000.000

MOBIL, HONDA ACCORD SEDAN Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 70.000.000

MOBIL, TOYOTA AVANZA MINIBUS Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp. 53.000.000

MOBIL, NISSAN X-TRAIL MINIBUS Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000

MOBIL, NISSAN FRONTIER MINIBUS Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

MOBIL, MITSUBISHI (TRUCK) TRUCK Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000

MOBIL, WRANGLER JEEP Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 290.000.000

MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER JEEP Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 435.500.000

MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 580.000.000

MOBIL, CRV HONDA Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 112.500.000

MOBIL, LEXUS JEEP Tahun 2016, HADIAH Rp. 680.000.000

LAINNYA, AURUM ROAD BIKE (4) Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 745.000.000

MOBIL, MERCEDES SUV Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 7.300.000.000

MOBIL, PORSCHE PORSCHE 911 CARERRA GTS Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 5.700.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 5.150.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 6.670.000.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 70.784.727.266

F. HARTA LAINNYA Rp. 2.900.000.000

Sub Total Rp. 165.759.675.926

III. HUTANG Rp. 35.735.986.688

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 130.023.689.238. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved